SOLOPOS.COM - Anggota Satgas Panca Narendra, K.G.P.H.P.A. Tedjowulan, mengambil gambar menggunakan gadget seusai pembongkaran sekat pembatas antara Sasana Hadi dan Langen Katong di kompleks Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Minggu (2/4/2017). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Konflik Keraton Solo, Tim Lima menyebut pembongkaran pagar pembatas hanya untuk penataan.

Solopos.com, SOLO — Satgas Panca Narendra atau Tim Lima memberikan klarifikasi terkait pembongkaran pagar pembatas antara Sasono Hadi dengan Langen Katong pada Minggu (2/4/2017).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Tim Lima menyebut tindakan itu bukanlah pembongkaran melainkan penataan untuk melangsungkan upacara Tingalan Jumenengan pada 22 April mendatang. Ketua Satgas Panca Narendra, K.G.P.H. Benowo, menyatakan pembongkaran itu untuk membuka akses bagi Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII menggelar Tingalan Jumenengan yang sudah empat tahun tak digelar.

Proses pembongkaran hanya dilakukan adik-adik PB XIII, antara lain K.G.P.H. Tedjowulan, K.G.P.H. Benowo, K.G.P.H Dipokusumo, dan G.P.H. Suryo Wicaksono. “Tidak ada aparat, sentana yang lain enggak ada. Maksud kami untuk mengeliminasi agar di kemudian hari jika ada pelaporan, enggak ada orang lain selain kami sendiri,” ujar Benowo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Sasana Putra, Senin (3/4/2017).

Seusai pembongkaran, Tim Lima hendak menggelar dialog dengan Lembaga Dewan Adat baik dengan K.P. Eddy Wirabhumi maupun G.K.R.Ay. Koes Moertiyah Wandansari. Dialog diundur lantaran pada Senin (3/4/2017) akan ada utusan Presiden yang bertandang ke Keraton.

“Yang penting tanggal 22 April besok itu Sinuhun harus memperingati Jumenengan Dalem ke-13. Mau tidak mau. Kami sudah mendapat dukungan dari pemerintah, keamanan bahkan kami mendapat back up dari Polda, bukan hanya dari Polresta. Oleh karena itu, mari kita sengkuyung bersama-sama,” tutur Benowo.

Benowo juga mengklarifkasi terkait sulitnya akses informasi dari Tim Lima kepada media dan masyarakat. Hal itu disebabkan ada kesepakatan untuk membatasi informasi untuk mencegah polemik.

“Supaya yang kami susun ini bisa sampai kepada tujuan. Itu atas saran juga dari Wantimpres dan Kapolda,” terang dia.

Terpisah, Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Surakarta, Eddy Wirabhumi, menyangsikan praktik itu bukan pembongkaran sebab alat yang digunakan seperti circle (gerinda), palu, dan bambu. “Apakah itu menata atau membongkar? Pagar itu dipasang dasarnya adalah kesepakatan. Artinya sebelah barat sana, dan timur sini. Kami ingin memastikan apakah itu ada unsur pidana merusak barang milik orang lain atau apa, kami serahkan kepada pihak berwajib,” kata Eddy saat dihubungi Solopos.com melalui telepon, Senin.

Eddy membenarkan perihal penyelidikan yang dilakukan terhadapnya oleh Polresta Solo. Ia termasuk G.K.R.Ay. Koes Moertiyah Wandansari dan K.G.P.H. Puger dilaporkan ke polisi dengan tuduhan perusakan benda cagar budaya, penggelapan benda cagar budaya, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Tapi sederhananya begini, yang berkali kali mendobrak menggunakan sepeda motor, menggunakan jip, dan seterusnya itu bukan kami yang melakukan tidak pidana perusakan benda cagar budaya. Bukan kami pula yang menghalang-halangi keraton direnovasi, abdi dalem digaji. Malah kami yang merenovasi dengan sumber dari mana pun dan menggaji abdi dalem selama tujuh tahun meski tanpa bantuan dari pemerintah,” tutur dia.

Koordinator Bidang Eksternal Satgas Panca Narendra, K.G.P.H. Tedjowulan, berharap semua proses bisa segera selesai sehingga Sinuhun PB XIII bisa melaksanakan perencanaan yang diperintahkan kepada Tim Lima. Proses Tingalan Jumenengan dimulai 6 April hingga 22 April.

“Perintah Sinuhun itu penataan secara berkesinambungan. Di Keraton ini yang tertinggi ini adalah Sinuhun. Semua harus patuh kepada Sinuhun,” ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya