Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, saat ditemui di Balaikota, Jumat (4/1/2012), mengaku sudah mengirimkan surat secara langsung kepada Gubernur. Surat yang dikirim akhir Desember lalu ini meminta Gubernur untuk memutuskan status air Cokro Tulung. Menurut Sekda, selama ini baik Pemkot maupun Pemkab masih kukuh pada pendiriannya. “Kami masih berpandangan kalau air Cokro itu merupakan air permukaan, sementara Klaten berpendapat itu air tanah,” ujarnya.
Dengan permohonan tersebut, pihaknya berharap Gubernur bisa memberi pandangan yang pas soal pemanfaatan air Cokro Tulung. Namun demikian, hingga kini surat tersebut belum mendapat tanggapan Gubernur. “Belum ada jawaban. Kami masih menunggu,” ucap Sekda.
Sekda mengaku belum akan mengagendakan pertemuan dengan Klaten sebelum rekomendasi dari Gubernur turun. Dirinya tak ingin mediasi menjadi mubazir seperti dua pertemuan sebelumnya. Menurut Budi, status air Cokro harus terang benderang sebelum melangkah ke pembahasan lain. “Kami belum mau bicara angka kontribusi atau sejenisnya. Persepsi soal pemanfaatan Cokro harus sama dulu. Kalau tidak pertemuan bisa muspra,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya memastikan suplai air Cokro ke Kota Bengawan tetap lancar meski konflik masih berkelanjutan. Hal tersebut sudah dibicarakannya bersama pihak Klaten belum lama ini. “Suplai air tetap jalan. Jangan sampai masa konflik ini membuat pasokan air jadi tertunda,” kata Sekda.
Sementara itu, Direktur PDAM Solo, Singgih Tri Wibowo, enggan berkomentar soal perkembangan konflik air Cokro Tulung. Singgih berdalih semua urusan sudah diserahkan kepada Sekda. “Langsung ke Pak Sekda saja,” ujarnya. Senada Sekda, pihaknya menjamin kebutuhan air Solo dari Cokro tak akan terganggu dengan problem yang ada. “Semua tetap jalan, tetap lancar.”