SOLOPOS.COM - Fungsionaris PDIP Jateng Bambang Wuryanto. (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

Konflik PDIP Karanganyar, Ketua DPD PDIP Jateng menyatakan kepengurusan 5 PAC di Karanganyar clear.

Solopos.com, KARANGANYAR–Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah (Jateng), Bambang Wuryanto, menyatakan kepengurusan lima pimpinan anak cabang (PAC) PDIP Karanganyar yang deadlock saat musancab 2015 lalu, sudah terbentuk.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Struktur kepengurusan tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat. Penjelasan itu disampaikan Bambang saat dihubungi Solopos.com, melalui telepon seluler (ponsel), akhir pekan lalu. Menurut dia ada 16 PAC di Jateng yang saat ini mengalami masalah yang sama.

“Sudah selesai, cuma belum diumumkan. Nanti sebentar lagi,” tutur dia.

Bambang mengatakan pengumuman kepengurusan lima PAC di Karanganyar dilakukan setelah agenda nyekar dari Blitar. Menurut dia, kepengurusan lima PAC disusun bersama DPP PDIP.

Tidak ada lagi mekanisme musyawarah anak cabang (musancab). “Musancab kan sudah dilakukan. Karena tidak ada mufakat, sehingga permufakatan dibuat bersama-sama DPP. Dari 573 PAC di Jateng, tinggal 16 yang belum, termasuk Karanganyar,” imbuh dia.

Bersasarkan catatan Solopos.com, lima PAC di Karanganyar yang belum mempunyai kepengurusan yaitu Jaten, Matesih, Mojogedang, Ngargoyoso, dan Gondangrejo. Proses musyawarah anak cabang (Musancab) di lima PAC tersebut deadlock, dan tak kunjung rampung.

Situasi itu memantik gelombang protes dair kader dan eks pengurus ranting PDIP di masing-masing PAC. Penjelasan itu disampaikan Ketua DPC PDIP Karanganyar, Endang Muryani, Senin. Dia mengaku kerap mendapat pertanyaan ihwal penyelesaian lima PAC.

“Sebagian datang ke kantor DPC PDIP bertemu dengan kami, menanyakan langkah-langkah teng telah diambil DPC,” tutur dia. Endang mengaku sudah melakukan langkah-langkah normatif dan pendekatan personal kepada pengurus DPD PDIP Jateng.

Dia menerangkan persoalan belum adanya kepengurusan di lima PAC merupakan kewenangan DPD PDIP Jateng. Mekanisme penyelesaiannya tidak memerlukan musancab ulang. Endang mengatakan belum selesainya masalah di lima PAC membuat kinerja partai tak optimal.

Sebab hanya 12 kepengurusan PAC dari total 17 PAC yang bisa dilibatkan dalam kegiatan partai. “Gelombang protes teman-teman kader dari lima PAC sesungguhnya bukti rasa cinta kepada partai,” tutur Hendardi Heru Santoso, kader PDIP Mojogedang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya