Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Menurut dia, PT KAI akan memerinci siapa saja yang belum membayar sewa sebelum SP ditetapkan. Pihaknya mengakui pembayaran sewa warga bantaran macet sejak 2010. Di sisi lain, PT KAI harus mengoptimalkan semua aset yang dimiliki setelah beralih menjadi persero. “Kami dituntut memiliki sumber penghasilan sendiri,” tuturnya.
Sikap ngotot PT KAI semakin diperkuat dengan temuan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pemeriksaan itu, Sri menyebut aset PT KAI berupa lahan yang disewakan di sejumlah lokasi nihil kontribusi. “Untuk itu, kami akan berupaya melakukan pendekatan kepada warga. Yang jelas, kami harap urusan ini selesai sebelum akhir tahun anggaran,” tandasnya.