Soloraya
Minggu, 25 November 2012 - 23:44 WIB

KONFLIK TANAH PT KAI: Mangkir Bayar Sewa, Warga Bakal Dapat Surat Peringatan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aset PT KAI (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Permukiman penduduk terlihat di kawasan bantaran rel KA di wilayah Banjarsari, Solo. PT KAI mengancam bakal memberikan surat peringatan kepada warga yang mangkir membayar sewa penggunaan lahan. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO — PT Kereta Api Indonesia (KAI) siap memberikan surat peringatan (SP) kepada warga penghuni bantaran rel yang mangkir membayar sewa. Pemberian SP sebagai tindak lanjut pembayaran sewa yang jatuh tempo Senin (26/11). “Jika tidak mengindahkan deadline pembayaran, kami terpaksa memberi SP,” ujar Pejabat Humas PT KAI, Sri Astuti, kepada Solopos.com, Minggu (25/11/2-12).
Advertisement

Menurut dia, PT KAI akan memerinci siapa saja yang belum membayar sewa sebelum SP ditetapkan. Pihaknya mengakui pembayaran sewa warga bantaran macet sejak 2010. Di sisi lain, PT KAI harus mengoptimalkan semua aset yang dimiliki setelah beralih menjadi persero. “Kami dituntut memiliki sumber penghasilan sendiri,” tuturnya.

Sikap ngotot PT KAI semakin diperkuat dengan temuan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pemeriksaan itu, Sri menyebut aset PT KAI berupa lahan yang disewakan di sejumlah lokasi nihil kontribusi. “Untuk itu, kami akan berupaya melakukan pendekatan kepada warga. Yang jelas, kami harap urusan ini selesai sebelum akhir tahun anggaran,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif