SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Proses konservasi serambi Masjid Agung Surakarta tahap I sudah selesai. Sebelumnya, proyek konservasi benda cagar budaya tersebut ditarget bisa selesai pada akhir September.

Ketua Tim Konservasi, Ir Sumardi saat dihubungi Espos via telepon, Senin (13/9), mengatakan konservasi serambi Masjid Agung Surakarta tahap I meliputi perbaikan tiang dan atap bagian barat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Proyek dengan kontrak senilai Rp 778.129.000 dari dana hibah APBD Kota Solo ini mulai dikerjakan pada awal Juli lalu. Dalam hal ini, CV Intan Bana Mulia selaku kontraktor diberi waktu selama 90 hari untuk menyelesaikan proyek tersebut.

“Konservasi tahap I sudah selesai. Saat ini tengah memasuki masa pemeliharaan oleh kontraktor. Untuk konservasi tahap II mudah-mudahkan bisa terealisasi secepatnya,” ujar Ir Sumardi yang sekaligus menjabat sebagai pengurus takmir Masjid Agung Surakarta yang membidangi rumah tangga ini.

Lebih lanjut, Sumardi menjelaskan, konservasi serambi Masjid Agung Surakarta tahap II lebih menyeluruh daripada tahap I. Untuk itu, dana yang dibutuhkan pun juga lebih besar yakni sekitar Rp 6 miliar.

Ditanya tenggat waktu penyelesaian konservasi tahap II, Sumardi mengaku tidak mematok target. “Tidak ada target. Pelan-pelan nanti juga akan selesai,” tuturnya.

Perlu diketahui, Selain mengalami kerusakan di bagian atap, 40 pilar penyangga (saka rawa) bangunan serambi Masjid Agung Surakarta juga sempat mengalami pelapukan dan bahkan ada yang sudah anjlok sampai beberapa sentimeter. Sebagai langkah antisipasi, pegurus masjid sempat memasang tiang tambahan dari besi pada delapan pilar penyangga di serambi masjid tersebut.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya