SOLOPOS.COM - Ilustrasi coret-coret seragam saat pengumuman kelulusan. (Dok)

Sebanyak 58 pelajar di Sukhoharjo terjaring razia polisi saat melakukan konvoi merayakan kelulusan.

Solopos.com, SUKOHARJO — Sejumlah 58 pelajar terjaring razia saat konvoi merayakan kelulusan, Selasa (2/5/2017) sore hingga petang. Dari 58 pelajar itu, 48 di antaranya terjaring razia di Sukoharjo Kota dan 10 terjaring razia di Polsek Bulu, Sukoharjo.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Barang bukti berupa 17 buah sepeda motor dan 41 lembar surat-surat kendaraan diamankan di dua tempat tersebut. Pernyataan itu disampaikan Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Finan Sukma Radipta, di kantornya, Rabu (3/5/2017).

“Anggota Satlantas Polres Sukoharjo menindak 48 pelanggar dengan barang bukti 17 unit sepeda motor dan 31 lembar surat kendaraan. Polsek yang lain juga melakukan razia pelajar di saat konvoi merayakan kelulusan. Seperti di Polsek Bulu menindak 10 pelaku pelanggaran. Yang ditangkap sebenarnya lebih dari 48 barang bukti tetapi diberikan pembinaan dan dipulangkan,” jelas Kasatlantas.

Lebih lanjut Kasatlantas, menyatakan pihaknya mengedepankan upaya peemtif dan represif dalam melaksanakan kegiatan razia kelulusan. “Pelajar yang ingin mengambil sepeda motor silakan tetapi dengan menunjukkan surat kendaraan. Pelaku pelanggaran [pelajar] juga mau mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar, seperti ban dan pelek tidak lagi kecil atau knalpot standar tidak diganti yang memekakkan telinga.”

Terpisah, Wakapolsek Bulu, Iptu Lasimin, menyatakan 10 pelajar berseragam dibina karena knalpot sepeda motor yang digunakan tidak sesuai standar. “Para pelajar itu terjaring razia saat bergerombol dan konvoi dengan suara knalpot keras. Mereka [pelajar] kebut-kebutan sepanjang Jl. Yos Sudarso Bulu,” kata Lasimin.

Menurutnya, 10 siswa itu berasal dari SMKN 5 Sukoharjo dan SMAN 1 Bulu. “Para pelajar diamankan di polsek dan orang tua mereka dipanggil untuk ikut mendengarkan pembinaan oleh polisi kepada para pelajar. Pemanggilan orang tua dimaksudkan agar tidak terjadi salah persepsi selepas pelajar dibina di polsek. Seusai pembinaan sepeda motor diberikan kepada orang tua bukan kepada siswa agar tidak digunakan lagi untuk konvoi yang membahayakan orang lain.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya