SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian menyita sepeda motor berknalpot brong di sekitar flyover Purwosari, Solo, Minggu (1/1/2022). (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Aparat Polresta Solo menindak 26 pengendara sepeda motor yang nekat konvoi menggunakan knalpot brong saat perayaan Malam Tahun Baru, Minggu (1/1/2023) dini hari.

Suara knalpot brong memekakkan telinga sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain dan masyarakat. Tim Sparta Polresta Solo melakulan patroli keliling di sejumlah ruas jalan saat perayaan malam Tahun Baru.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Patroli keliling itu untuk memastikan tidak ada warga yang melakukan konvoi atau arak-arakan, terutama menggunakan knalpot brong saat detik-detik pergantian tahun.

Namun, ternyata masih ada pengendara sepeda motor yang nekat konvoi menggunakan knalpot brong saat perayaan malam Tahun Baru di Solo. Anggota tim Sparta Polresta Solo langsung menghentikan mereka.

“Mereka melakukan konvoi menggunakan knalpot brong saat perayaan malam Tahun Baru. Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong disita karena tak sesuai spesifikasi dan perundang-undangan,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (2/1/2023).

Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat Malam Tahun Baru di Solo lantas didata identitasnya dan dilakukan pembinaan. Mereka diminta segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan.

Iwan menegaskan tidak akan memberi ruang dan kesempatan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di jalan. “Suara bising knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain. Masyarakat juga terganggu. [Penggunaan knalpot brong] Tidak akan kami toleransi. Pasti kami tindak tegas,” ujarnya.

Sepanjang 2022, aparat Polresta Solo telah menindak 8.628 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Pengendara sepeda motor kerap terjaring operasi Polresta Solo, utamanya saat akhir pekan.

Knalpot brong yang disita dimusnahkan dengan cara dipotong dan digilas dengan alat berat di halaman Mapolresta Solo. “Mari tertib berlalu lintas dan budayakan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan di jalan raya,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya