Soloraya
Kamis, 10 Juni 2021 - 15:33 WIB

Koordinasi Pengawasan WNA di Sukoharjo, Kantor Imigrasi Gelar Rapat Timpora

Bc  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Best Western, Grogol, Sukoharjo. pada Rabu (9/6/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO--Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Best Western, Grogol, Sukoharjo, pada Rabu (9/6/2021).

Rapat itu digelar untuk mengoordinasikan pengawasan warga negara asing (WNA) di salah satu wilayah kerjanya yaitu Sukoharjo. Pengawasan sebagai unsur penting dalam tegaknya kedaulatan NKRI adalah upaya multisektor dari berbagai lembaga pemerintahan, termasuk Imigrasi.

Advertisement

Pengawasan WNA juga bertujuan meningkatkan pelayanan publik melalui sinergitas bersama dengan instansi terkait untuk melindungi WNI dan WNA dengan mewujudkan kepastian hukum di Indonesia.

Rapat Timpora dihadiri oleh berbagai instansi terkait mulai dari jajaran Pemerintah Daerah Sukoharjo, Kodim 0726 Sukoharjo dan Koramil, Polres Sukoharjo dan jajaran Polsek, Kemenag Sukoharjo, serta Satwasker Dinas Tenaga Kerja Pemprov Jateng Wilayah Surakarta.

Advertisement

Rapat Timpora dihadiri oleh berbagai instansi terkait mulai dari jajaran Pemerintah Daerah Sukoharjo, Kodim 0726 Sukoharjo dan Koramil, Polres Sukoharjo dan jajaran Polsek, Kemenag Sukoharjo, serta Satwasker Dinas Tenaga Kerja Pemprov Jateng Wilayah Surakarta.

Baca Juga: Sembako Kena PPN Bisa Gerus Daya Beli hingga Bebani Petani

Menyatukan Visi Misi

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi, Dwi Anandita Hari Wibowo, yang didampingi oleh Kepala Kesbangpol Sukoharjo, Gunawan Wibisono.

Advertisement

“Mari wujudkan kesamaan visi dan misi ini dalam bentuk saling memperkuat sinergitas bersama,”tegas Dwi Anandita.

Kepala Kesbangpol yang turut memberikan sambutan menyambut baik upaya Imigrasi dan berharap kesamaan visi misi dapat diterapkan oleh semua instansi yang bekerja sama.

Baca Juga: Pedagang Pasar Basin Klaten yang Positif Covid-19 Antigen Sempat Berwisata ke Jogja

Advertisement

Rapat kemudian dilanjutkan dengan moderator Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldak), Agung Nugroho.

Dalam paparannya, Agung menyampaikan bahwa tugas dan fungsi Timpora sangat vital untuk koordinasi dan pertukaran data dan informasi serta pelaksanaan dan pengaturan kerja sama dalam rangka Pengawasan Orang Asing. Pengawasan ini berkaitan dengan penegakan hukum bagi WNA pada masa adaptasi kebiasaan baru melalui Permenkumham 26/2020.

Penguatan Permenkumham tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektoral karena pengaturannya membutuhkan sinergitas berbagai pihak yang terlibat dalam hal pelaksanan kebijakan keimigrasian mengenai pengaturan terhadap WNA dalam masa adaptasi kebiasaan baru sehingga visi misi dan sinergitas dengan Pihak terkait dalam pelaksanaannya dapat terlaksana dengan baik.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif