Soloraya
Jumat, 11 Maret 2016 - 19:25 WIB

KOPERASI BOYOLALI : Duh, 292 Koperasi di Boyolali Tidak Aktif

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gerakan koperasi (Bisnis.com)

Koperasi boyolali sedikitnya 292 unit tidak aktif.

Solopos.com, BOYOLALI – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Boyolali mencatat setiap tahun ada sebanyak 20 sampai 30 koperasi baru berdiri di Boyolali. Sementara dari 1.092 koperasi per 31 Desember 2015, sebanyak 292 koperasi diketahui tidak aktif.

Advertisement

Kepala Seksi Advokasi, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Boyolali, M. Sofyan Tsuri, mengatakan sebagian besar koperasi yang tidak aktif tersebut disebkan karena faktor regenerasi anggota. Hal itu terjadi karena saat membentuk koperasi anggotanya tua semua sehingga ketika ada salah satu pengurus meninggal dunia koperasinya terhenti.

“Kami sudah beberapa kali mencoba membantu mereka dengan memberikan pelatihan manajemen dan akutansi. Namun, belum berhasil membantu mereka aktif menjalankan roda organisasi koperasi,” ujar Sofyan saat ditemui solopos.com di kantornya, Jumat (11/3/2016).

Advertisement

“Kami sudah beberapa kali mencoba membantu mereka dengan memberikan pelatihan manajemen dan akutansi. Namun, belum berhasil membantu mereka aktif menjalankan roda organisasi koperasi,” ujar Sofyan saat ditemui solopos.com di kantornya, Jumat (11/3/2016).

Sofyan menjelaskan ada tiga katogori jenis koperasi yakni koperasi simpan pinjam (KSP), koperasi serba usaha (KSU), dan koperasi syariah (KS) atau Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS).

Koperasi di Boyolali, lanjut dia, paling banyak berdiri adalah koperasi KSP dan KSU. KSP, kata dia, kebanyakan dibuat oleh warga yang ada di desa. Sedangkan KSU kebanyakan dibetuk oleh para petani dan peternak.

Advertisement

Pemkab, kata dia, selalu memantau kondisi keuangan koperasi yang berdiri di Boyolali melalui pelaporan hasil rapat anggota tahunan (RAT). Ia mengakui dari banyaknya koperasi yang berdiri banyak yang merubah bidang usahanya, seperti sebelumnya koperasi bergerak di KSP berubah menjadi KSPPS.

“Perubahan bidang usaha koperasi tidak dilarang asalkan mereka memberi tahu perubahan itu ke Dinas Koperasi dan UMKM,” kata dia.

Ia mengataan rata-rata setiap tahun ada belasan koperasi yang mengajukan perubahan bidang usaha ke dinas dengan berbagai alasan. Sebagian besar alasan koperasi merubah bidang usaha karena ingin meningkatkan aset hingga menambah jaringan usaha.

Advertisement

Kepala Bidang Koperasi dan Advokasi, Dinas Koperasi dan UMKM Boyolali, Sudarmadi, menambahkan bertambahnya jumlah koperasi di Boyolali mengindikasikan pelung bisnis usaha melalui koperasi masih terbuka lebar di Boyolali. Selain itu, koperasi dapat menghindarkan warga dari jeratan rentenir.

“Awal tahun ada tujuh koperasi baru yang berdiri. Dari tujuh koperasi tersebut empat diantaranya izinnya tinggal menunggu SK bupati,” kata dia.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif