SOLOPOS.COM - Ilustrasi gerakan koperasi (Bisnis.com)

Koperasi Solo khususnya di pasar tradisional masih relatif minim.

Solopos.com, SOLO — Keberadaan koperasi berbadan hukum di pasar tradisional di Kota Solo relatif minim. Dari sekitar 44 pasar di Kota Bengawan, baru 10 pasar di antaranya yang telah memiliki koperasi berbadan hukum resmi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo Subagiyo mengatakan ada beragam alasan minim terbentuknya koperasi berbadan hukum resmi di pasar. Selain terganjal persyaratan sesuai UU Koperasi, kesadaran pedagang membentuk koperasi rendah.

“Padahal dengan belum terbentuknya koperasi, pedagang sangat rawan menjadi mangsa bank plecit,” kata Subagiyo ketika dijumpai  di Balai Kota Solo, Kamis (14/1/2016).

Subagiyo menyebutkan beberapa pasar yang memiliki koperasi berbadan hukum resmi di antaranya, Pasar Cinderamata, Pasar Notoharjo, Pasar Klewer, Pasar Gede dan Pasar Nongko. Sementara pasar-pasar lainnya ada sebagian telah memiliki koperasi namun belum berbadan hukum, serta sebagian lainnya tak memiliki koperasi apa pun.

Kecenderungannya, kata Subagiyo, pedagang lebih memilih untuk mengikuti arisan yang dihimpun komunitas pedagang di pasar itu ketimbang membentuk koperasi. “Karena ada beberapa persyaratan koperasi yang memang ribet. Salah satunya harus menyertakan modal,” katanya.

Subagiyo mengatakan terus mendorong kepada seluruh pedagang pasar tradisional untuk membentuk koperasi. Pihaknya bahkan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop dan UMKM) Solo untuk pembentukan koperasi.

“Keadaan pasar tradisional mampu membantu pemerataan kesejahteraan rakyat sehingga tingkat kesenjangan bisa semakin mengecil,” katanya.

Salah satu pedagang Pasar Gede, Sriyanto mengaku berusaha tidak terjebak bank plecit atau rentenir. Ia selama ini kerap meminjam uang koperasi yang dinilai lebih aman dibandingkan terjebak pinjaman melalui bank plecit.

“Banyak yang sering menawarkan pinjaman ke pedagang. Tapi kalau saya lebih aman meminjam uang untuk modal misal ke koperasi atau perbankan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya