SOLOPOS.COM - Polisi menggiring tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur, TAS, saat rilis di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan siswi SMA yang menjadi korban perbuatan cabul eks Direktur Teknik PDAM Solo, TAS, 53, tidak bersekolah di Kota Bengawan.

Dia bersekolah di salah satu wilayah di Jawa Barat, dan mendasarkan laporan kepolisian, yang bersangkutan baru berusia 16 tahun. “Bukan [korban tidak bersekolah di Solo],” kata Ade singkat menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (12/7/2022).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Menurut Ade, antara korban dengan tersangka TAS tidak ada hubungan keluarga. Namun tersangka dan ibu korban saling kenal lantaran merupakan teman semasa kecil. Korban dan ibundanya sering ke Solo untuk suatu keperluan.

“Ibu korban merupakan teman kecil tersangka. Di mana, ibu korban dan korban sering ke Solo. Jadi tidak berdomisili di Solo. Tapi sering berkunjung ke Solo karena orang tua ibu korban ada di Solo,” urainya.

Ade menjelaskan polisi melibatkan tim psikolog dalam penanganan kasus lantaran korban perbuatan cabul eks Direktur Teknik PDAM Solo itu masih di bawah umur dan mengalami trauma. Tim psikolog yang mendampingi korban dari SDM Polresta Solo dan penyidik Unit PPA.

Baca Juga: Cabuli Siswi SMA, Hukuman Eks Direktur PDAM Solo Bisa Sampai 15 Tahun

Korban 1 Orang

“Jadi korban ini merasa takut, gelisah dan seterusnya, kemudian melapor ke guru di sekolah. Dari situ berangkat lah penyelidikan dan penyidikan oleh Tim Satreskrim. Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus ini,” ujarnya.

TAS ditetapkan tersangka pada 4 Juli 2022 dan resmi ditahan di Mapolresta Solo pada 5 Juli 2022. Dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Tim Satreskrim terungkap korban perbuatan cabul eks Direktur Teknik PDAM Solo itu tercatat satu orang.

Tapi polisi masih terus mendalami kasus tersebut. “Korban satu orang, dan kami terus mendalami, melakukan penyelidikan lebih lanjut, dari penyidikan yang sudah dilakukan oleh penyidik Satreskrim,” katanya.

Baca Juga: Cabuli Anak Temannya, Eks Direktur PDAM Solo Berdalih Usir Roh Halus

Ihwal motif perbuatan tersangka, Ade menyatakan murni seksual. Sedangkan modus yang dilakukan tersangka dengan tipu muslihat, serangkaian kebohongan bahwa dirinya bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi korban.

“Dengan serangkaian kebohongan bisa menyelesaikan masalah sekolah, bisa mengusir gangguan roh halus di tubuh korban. Unsur kekerasannya, fisik dan psikis, saat berbuat cabul tersangka mengunci semua akses mobil,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya