SOLOPOS.COM - Pasutri terdampak kebakaran Sudiroprajan November lalu, Petrus Pujiharno dan Widati, masih memilih tinggal di rumah mereka yang terlalap api karena tidak memiliki tempat lain. Foto diambil Selasa (5/12/2023). (Solopos.com/Maymunah Nasution)

Solopos.com, SOLO–Pasangan suami dan istri (pasutri) korban musibah kebakaran permukiman penduduk di Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Solo, masih tinggal dan beraktivitas di bekas rumah terdampak kebakaran tersebut.

Pasangan tersebut bernama Petrus Pujiharno atau Harno dan Widati. Saat tiga keluarga lainnya tidak lagi menempati lokasi tersebut, mereka masih hidup sehari-hari di bekas kebakaran itu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Keduanya hanya tinggal berdua di sana sejak kebakaran yang terjadi pada 7 November 2023 lalu. Ditemui di lokasi, Harno mengaku memilih tinggal di bekas rumahnya karena tempat kerjanya tidak jauh dari lokasi itu.

“Relokasinya secara sementara itu di Rusunawa Putri Cempo, terlalu jauh karena kerjaan saya sehari-hari di Jaten, Karanganyar yaitu sebagai rewang rumah tangga. Sehari-hari saya juga menjemput cucu yang sekolahnya tidak terlalu jauh, sehingga kalau tinggal di Rusunawa malah sulit aktivitasnya,” ujar Harno saat wawancara wartawan, Selasa (5/12/2023).

Harno mengatakan rumah yang sudah terbakar itu adalah satu-satunya peninggalan kedua orang tuanya, meskipun secara turun-temurun keluarganya tidak memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah tersebut.

Istrinya, Widati, mengatakan tanah yang mereka tempati adalah tanah magersari dan keduanya harus membayar sewa tanah selama setahun kepada pemilik lahan.

Sejak kebakaran nahas itu, suaminya tetap tidur di bekas rumahnya karena tidak memiliki tempat lain. Keesokan harinya, suaminya bersih-bersih bersama para tetangga.

Widati mengaku tidak mengetahui nama pemilik tanah kediamannya, tetapi hanya tahu rumahnya di depan SD Warga Solo. Sementara itu dia memilih menemani suaminya tinggal di lokasi tersebut karena Harno bersikeras tidak mau pindah.

Widati bersyukur kendati hidup di tempat tersebut serba terbatas, tetangga-tetangga masih mau membantu, salah satunya memberi mereka tempat jika terjadi hujan badai dan bekas kediaman mereka basah oleh air hujan.

“Di sini semua juga tinggal secara magersari, kami tidak memiliki hak atas tanah ini, tetapi hanya menyewa senilai Rp1.500.000 per tahun, sementara PBB [Pajak Bumi dan Bangunan] dan listrik juga bayar sendiri, kemudian kami juga mengumpulkan uang seadanya sedikit demi sedikit untuk bisa membangun rumah kami lagi,” ujar Widati.

Bekas rumah mereka berukuran 2 meter x 7 meter dan kini ditutupi dengan terpal sebagai pengganti atap dan pintu sementara. Mereka berdua tidur di atas bentangan tikar plastik.

Widati menambahkan usai kebakaran dirinya sudah menerima banyak bantuan dari Kementerian Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Palang Merah Indonesia (PMI).

“Setelah kebakaran itu ada bansos [bantuan sosial], tapi setelah itu udah, nggak ada,” ungkapnya.

Sebelumnya, pasutri tersebut sempat ingin meminta bantuan kepada Pemkot Solo, tetapi karena tidak memiliki SHM, pemerintah tidak bisa membantu renovasi rumah mereka ataupun rumah-rumah lain yang ikut dilalap api saat kejadian.

Kasi Pemerintah Kelurahan Sudiroprajan, Agus Prasetyo, membenarkan kondisi nahas tersebut. Ia mengatakan sebelumnya sudah ada beberapa bantuan yang diberikan bagi para korban terdampak. Salah satunya adalah relokasi rumah sementara ke Rusunawa Putri Cempo.

“Dari BPBD itu bisa memberikan tempat tinggal sementara di Rusunawa Putri Cempo, itu ada yang kosong lima kamar,” kata Agus saat ditemui, Selasa (5/12/2023).

Sayangnya, karena beberapa alasan seperti lokasi yang terlalu jauh, ataupun akses menuju kamar yang sulit, dari empat kepala keluarga, hanya satu keluarga yang berkenan untuk tinggal di Rusunawa tersebut.

Agus juga membenarkan pemerintah tidak bisa turun tangan merenovasi tujuh rumah yang terbakar karena rumah-rumah tersebut bukan milik mereka dan mereka merupakan warga magersari.

Menurut Agus, pihak Kelurahan Sudiroprajan memaklumi Harno dan Widati tetap bertekad tinggal di rumah yang sudah terlalap api tersebut. Dia juga merasa tidak tega dengan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya