SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

WONOGIRI–Korban pencurian meter air di Wonogiri bertambah. Pada Jumat (8/3/2013), seorang warga dan sebuah kantor Pemkab Wonogiri yang berada di Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri, kehilangan meter air.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Informasi yang dihimpun Solopos.com, meter air dicuri dengan cara yang sederhana. Pipa menuju meter air dipatahkan dengan tangan. Selanjutnya, meter air yang terletak menggantung 20-30 sentimeter (cm) dari tanah diambil begitu saja.

Koordinator PLKB Wonogiri, Giyat Suyamto, yang sehari-hari berkantor di Balai Penyuluh KB, mengatakan hilangnya meter air diketahui Jumat pagi. Dia mengaku telah melaporkan kehilangan tersebut ke PDAM Giri Tirta Sari Wonogiri. Sekadar informasi, meter air di Balai Penyuluh KB baru dipasang dua bulan ini.

“Sudah dilaporkan, kami urutan ke delapan yang kehilangan,” ungkap Giyat, kepada Solopos.com, Minggu (10/3/2013).

Saat melapor, dia diminta membayar Rp475.000 untuk mengganti meter air yang hilang. Namun, lantaran belum diperhitungkan, Giyat harus menunggu sampai anggaran Rp475.000 itu ditetapkan dari anggaran pemeliharaan. Menurut dia, terjadinya lagi kehilangan meter air seharusnya menjadi perhatian PDAM Wonogiri. Semestinya, meter air dilengkapi dengan alat pengaman untuk mencegah maling beraksi. Selain itu, Giyat juga menyarankan pipa menuju meter air dilapisi besi atau bahan logam lain sehingga tidak mudah dipotong.

Anggota DPRD Wonogiri, Abdullah Rabbani, menilai banyaknya korban pencurian seharusnya membuat PDAM Wonogiri dan kepolisian setempat bergerak. Setidaknya, menurut dia, PDAM bisa mengambil langkah pencegahan agar kasus tersebut tidak terjadi lagi.

“PDAM harus memberikan alat pengaman pada meter air agar tidak mudah dicuri. Jangan membuat peralatan tanpa penhaman, tapi kalau hilang dibebankan pelanggan,” tegas Rabbani.

Anggota DPRD dari Fraksi PKS itu juga kembali mendesak kebijakan PDAM yang membebankan biasa pengganti meter yang hilang terhadap pelanggan. Dia mendesak PDAM mengkaji ulang regulasi mengenai hal tersebut.  Ungkapan senada disampaikan anggota Komisi B DPRD Wonogiri, Martanto. Dia menilai aturan mengenai pelimpahan beban meter air yang rusak kepada pelanggan sangat merugikan pelanggan. Apalagi, selama ini, PDAM juga tidak menyediakan alat pengaman yang cukup untuk mencegah pencurian.

Menanggapi kejadian ini, Direktur PDAM Wonogiri, Sumarjo, mengatakan regulasi mengenai beban pengganti kehilangan meter air kepada pelanggan adalah aturan yang telah ditetapkan pada masa kepemimpinan direktur terdahulu. Meski pada saat itu dirinya merupakan Kepala Bagian Perekonomian yang otomatis menjadi pembina PDAM. Sumarjo menegaskan jika memang diinginkan pihaknya akan mengkaji ulang aturan tersebut.

Lebih jauh, pihaknya juga telah mengimbau pelanggan agar memastikan keamanan meter air dan telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian. “Sudah kami sampaikan imbauan terkait keamanan meter air kepada pelanggan lewat radio,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya