SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN-Warga Dukuh Kayon, RT 015, Gabugan, Tanon, Ngadiyem, 49, menjadi korban penipuan tetangganya sendiri. Akibat kejadian itu, sepeda angin miliknya raib dijual pelaku, Andan Karyadi, 20.

Kejadian bermula saat pelaku meminjam sepeda angin milik korban ke Dukuh Buduran, Kalikobok, Tanon. Namun, sepeda yang dipinjam Andan tak kunjung dikembalikan kepada korban selama kurang lebih dua hari, sejak Kamis (3/5). Karena curiga dan khawatir, korban mencari pelaku.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Korban menemukan pelaku di dekat radio umum di Kuwungsari, Sragen Kulon, Sragen. Saat ditanya keberadaan sepeda angin, pelaku mengaku telah menjual sepeda angin tersebut senilai Rp150.000. Merasa dirugikan, Ngadiyem melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sragen.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Sragen. Atas kejadian itu, korban diduga mengalami kerugian sekitar Rp1 juta,” tutur Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, melalui Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Mulyani, saat ditemui solopos.com di Mapolres Sragen, Senin (7/5/2012).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya