Soloraya
Senin, 7 Mei 2012 - 18:30 WIB

KORBAN PENIPUAN: Sepeda Angin Milik Ngadiyem Digadaikan Tetangga

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN-Warga Dukuh Kayon, RT 015, Gabugan, Tanon, Ngadiyem, 49, menjadi korban penipuan tetangganya sendiri. Akibat kejadian itu, sepeda angin miliknya raib dijual pelaku, Andan Karyadi, 20.

Kejadian bermula saat pelaku meminjam sepeda angin milik korban ke Dukuh Buduran, Kalikobok, Tanon. Namun, sepeda yang dipinjam Andan tak kunjung dikembalikan kepada korban selama kurang lebih dua hari, sejak Kamis (3/5). Karena curiga dan khawatir, korban mencari pelaku.

Advertisement

Korban menemukan pelaku di dekat radio umum di Kuwungsari, Sragen Kulon, Sragen. Saat ditanya keberadaan sepeda angin, pelaku mengaku telah menjual sepeda angin tersebut senilai Rp150.000. Merasa dirugikan, Ngadiyem melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sragen.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Sragen. Atas kejadian itu, korban diduga mengalami kerugian sekitar Rp1 juta,” tutur Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, melalui Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Mulyani, saat ditemui solopos.com di Mapolres Sragen, Senin (7/5/2012).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif