Soloraya
Selasa, 13 Agustus 2013 - 16:47 WIB

KORIDOR JENSUD : Dilarang Melintas, Kusir Andong Minta Jalur Khusus

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi koridor Jenderal Sudirman (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Koridor Jenderal Sudirman Solo (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Solopos.com, SOLO — Kusir andong atau kereta kuda wisata meminta pembuat kebijakan tidak sekadar melarang mereka beroperasi di koridor Jl. Jenderal Sudirman (Jensud), tetapi juga memberikan solusi tepat. Kebijakan itu dinilai akan membuat masalah baru jika tidak disertai jalan keluarnya.

Advertisement

Salah satu kusir andong wisata, Mujiono, 37, saat ditemui Solopos.com di dekat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Senin (12/8/2013), mengaku bingung harus lewat di mana lagi setelah Jl. Jensud tidak boleh dilalui. Sebelumnya, andong miliknya kadang lewat di koridor Jensud karena menuruti permintaan penumpang yang notabene adalah wisatawan. Dikatakannya, wilayah sekitar Jl. Jensud menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan Solo.

Para wisatawan, terutama wisatawan lokal dari daerah lain, seperti Jakarta dan lainnya, dikatakan Mujiono, ingin melintas di jalan itu karena tertarik melihat Benteng Vastenburg dan Balai Kota Solo. Balai Kota disebut Mujiono mempunyai nilai historis cukup menarik karena merupakan bekas tempat bertugas Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

“Kalau tidak ada permintaan penumpang kami juga tidak lewat di jalan itu. Kadang jalan tersebut mau enggak mau harus dilewati. Karena, merupakan jalur bagi andong pengangkut wisatawan dari Stasiun Balapan menuju keraton,” ulas Mujiono.

Advertisement

Dengan dilarangnya Jl. Jensud dilewati andong, lanjutnya, berarti mengurangi daya tarik objek wisata. Dikatakannya, pembuat kebijakan harus memberikan salusi tepat agar tidak terjadi gesekan sosial. Menurutnya, jalur lambat yang diperentukkan bagi Andong dan kendaraan tidak bermotor lainnya saat ini tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Pasalnya, jalur lambat itu kebanyakan digunakan untuk tempat parkir dan berdagang.

Alhasil, ucap Mujiono, badan jalur menjadi sempit, sehingga tidak dapat dilewati andong yang berukuran cukup besar.

“Kami tahu andong harus lewat jalur lambat dan jalan raya diperuntukkan hanya bagi kendaraan bermotor. Tapi, kalau jalur lambatnya saja tidak bisa dilewati kan juga repot. Kami harus lewat mana lagi,” imbuh Mujiono.

Advertisement

Ia berharap Pemkot Solo bersama kepolisian bisa menyediakan jalur khusus bagi andong wisata. Agar, sarana wisata tradisional itu bisa beroperasi untuk memajukan pariwisata di Solo.

Terpisah, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Matrius, ketika dimintai konfirmasi Solopos.com, menegaskan jalur yang bisa dilalui andong hanya jalur lambat sekitar Jl. Jensud. Terkait jalur lambat yang tidak bisa dilewati, Matrius mengaku telah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo guna menertibkan parkir liar di jalur lambat.

Salah satu tujuan penertiban itu agar jalur tersebut dapat dilalui andong atau kendaraan tidak bermotor lain, khususnya sarana wisata.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif