Soloraya
Rabu, 24 April 2013 - 16:18 WIB

KORIDOR KEPATIHAN : Pemkot Kaji Pemberian Kompensasi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Koridor Kepatihan (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Koridor Kepatihan (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SOLO — Sejumlah warga pemilik bangunan yang akan terdampak penataan Koridor Kepatihan diusulkan memeroleh kompensasi. Saat ini, Pemkot tengah melakukan pendataan terhadap bangunan di sekitar koridor.

Advertisement

Kabid Pemanfaatan Ruang Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, Budiarto, mengungkapkan ada sebagian bangunan yang akan terdampak penataan. Bangunan tersebut, imbuhnya, meliputi sejumlah tempat usaha, rumah tinggal dan institusi pendidikan.

”Sebagian bangunan ada yang harus dikepras. Rata-rata kena pagar dan tanah warga,” ujarnya saat ditemui wartawan di Balaikota, Rabu (24/4/2013).

Pihaknya mengaku telah menyiapkan anggaran untuk kompensasi. Namun demikian, Budiarto masih menghitung jumlah dana yang dibutuhkan. Ia menyebut duit kompensasi berpeluang diganti ongkos bongkar bila kebutuhan dananya terlalu besar.

Advertisement

”Sudah dianggarkan, tapi kalau terlalu besar ya kami cuma bisa memberi ongkos bongkar. Namun opsi kompensasi tetap diperhitungkan, terlebih bagi warga yang memiliki sertifikat resmi,” katanya.

Dia menyatakan belum ada pembicaraan dengan warga terkait kompensasi tersebut. Sosialisasi sejauh ini, imbuhnya, masih membahas seputar rencana desain penataan koridor. Budiarto mengklaim semua warga berkepentingan telah setuju dengan penataan Koridor Kepatihan.
”Sosialisasi pertama sudah digelar 12 April lalu. Warga sudah menyadari dan mendukung. Saat ini kami berkonsentrasi ke pendataan bangunan terkait pengeprasan.”

Budiarto menambahkan, penataan Koridor Kepatihan bakal dikonsep layaknya penataan Koridor Kapten Mulyadi. Bedanya, koridor yang digelontor Rp700 juta itu bakal mengeksploitasi lanskap Kepatihan masa lampau.

Advertisement

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan siap mengedepankan musyawarah terkait pemberian kompensasi pada warga. Walikota berjanji tidak akan meninggalkan sedikit pun aspirasi warga sekitar.

Soal keberadaan kantor Kelurahan Kepatihan Wetan yang akan terdampak penataan, Rudy telah menyiapkan bekas Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah untuk relokasi. ”Nantinya bekas kantor kelurahan akan dibikin ruang terbuka hijau.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif