SOLOPOS.COM - Gedung DPRD Boyolali (boyolalikab.go.id)

Solopos.com, BOYOLALI—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali, S. Paryanto. S. Paryanto diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Boyollai tahun anggaran 2013 yang diduga ada unsur kerugian negara.

Saat dimintai informasi lebih lanjut, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Agus Robani, membenarkan ketua DPRD Boyolali, S. Paryanto dipanggil untuk diperiksa oleh Kejati Jateng.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menurut Robani, pemeriksanaan S. Paryanto bersama sejumlah pihak lain yang tidak diketahui identitasnya diperiksa di Kantor Kejari Boyolali.

“Memang benar pekan kemarin ada pemeriksaan ketua DPRD Boyolali dan juga beberapa orang lainnya yang saya sendiri kurang tahu [indentitas mereka],” kata Agus saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (24/11/2014).

Ketika ditanya terkait agenda pemeriksaan, pihaknya belum bisa menjawab secara pasti. “Sepertinya kasus perjalanan dinas, tapi rinciannya saya kurang tahu, karena yang periksa kejati,” kata dia.

Hal serupa juga disampaikan Kasi Intel Kejari Boyolali, Faetony Yosy Abdullah saat dijumpai Solopos.com, Jumat (28/11/2014). Menurut dia, terdapat dua kali panggilan pemeriksaan kepada ketua DPRD Boyolali oleh Kejati Jateng. Karena tidak dilibatkan, lanjut Faetony, dirinya tidak mengetahui secara pasti kasus atau alasan dilakukan pemeriksanaan kepada anggota dewan tersebut.

“Saya sendiri tidak tahu. Tapi sepenglihatan saya, pemeriksanaan di sini [kantor Kejari] ada beberapa orang. Kalau Kejati minta bantuan kami, bakal ada surat perintah atau keterangan secara tertulis. Saat ini saya tidak memegang. Karena memang sudah ditangani oleh Kejati Jateng. Kami tidak berhak juga ikut turun tangan,” kata Faetony.

Sementara itu, saat dimintain konfirmasi Solopos.com mengenai agenda pemeriksaan, melalui telepon, meski terhubung beberapak kali, S. Paryanto tidak mengankat panggilan.

Saat Solopos.com mencoba bertemu di ruang kerjanya mulai hari Rabu-Jumat (26-28/11) pada waktu siang sampai sore hari, S. Paryanto tidak berada di tempat.

Berdasarkan sejumlah anggota dewan, S. Paryanto rutin berangkat pada pagi hari, khususnya selama dua pekan terakhir, namun setelah itu banyak yang tidak mengetahu atau memastikan agenda Ketua DPRD Boyolali tersebut.

“Pagi ada [di kantor DPRD], tapi enggak tahu. Angenda ketua DPRD kan sibuk juga, tidak hanya di kantor. Saya tidak tahu. Saat ini sedang pembahasan komisi dan Ketua DPRD tidak wajib hadir. Bisa ikut dan tidak,” kata anggota dewan yang tidak mau disebut identitasnya itu.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Boyolali, Hendrarto Setyo Wibowo, saat dijumpai konfirmasi lebih lanjut terkait agenda pemeriksanaan Kejati yang diduga melibatkan dirinya, tidak memberikan informasi banyak.

Saat ditanya mengenai adanya masalah terkait agenda perjalanan dinas atau kunjungan kerja (kunker) oleh anggota dewan, Setyo, mengaku tidak mengetahui banyak hal.

“Saya enggak tahu, no komen. Langsung saja konfirmasi ke Bapak Paryanto. Njenengan langsung ke Pak Ketua DPRD saja. Yang jelas bapak ke kantor terus. Ketua memang mungkin banyak acara, saya enggak tahu. Paripurna [Senin, 24/11] bapak ada memimpin,” kata Setyo.

Saat ditanya tTerkait dugaan sempat adanya pembebastugasan Sekwan selama proses pemeriksanaan Kejati Jateng, Setyo, menampik. “Hlaniki saya di sini. Njenengan preso saya di sini. Tadi pagi ke sini. Kalau Pak Ketua hadir saat ada rapat banggar. Kalau komisi, ketua tidak diwajubakan,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya