SOLOPOS.COM - Djoko Raino Sigit (JIBI/SOLOPOS/dok)

Djoko Raino Sigit (JIBI/SOLOPOS/dok)

SUKOHARJO – Polres Sukoharjo menargetkan pelimpahan kembali berkas perkara kasus dugaan korupsi beasiswa miskin (BSM) tahun 2009 dan 2010 dengan tersangka mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Djoko Raino Sigit dalam pekan ini.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, menyatakan penyidik telah melengkapi keterangan dari pejabat kementerian terkait untuk penyempurnaan berkas kasus dugaan korupsi BSM seperti diminta Kejaksaan Negeri (Kejari ) Sukoharjo. Kapolres berharap setelah pelimpahan kali ini berkas bisa dinyatakan lengkap.

“Anggota sudah minta keterangan dari pihak-pihak seperti yang dimintakan jaksa, termasuk dari pejabat di tingkat pusat. Kita upayakan pekan ini berkas selesai dan secepatnya dilimpahkan lagi,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/2/2012).

Kapolres menegaskan penyidik tidak menemui kesulitan berarti dalam penyusunan berkas sesuai dengan arahan dari jaksa. Meski demikian dalam keterangannya kepada penyidik, kata dia, mantan Kepala Disdik Djoko Raino bersikukuh telah menyalurkan BSM 2009 dan 2010 sesuai aturan yang berlaku. “Tidak ada masalah. Nanti pekan ini berkas dikirim lagi, mudah-mudahan sudah bisa dinyatakan P21 (lengkap),” tegasnya.

Pada bagian Kapolres menambahkan tersangka Djoko Raino Sigit saat ini telah dipindahkan penahanannya ke Rutan Kelas I Solo karena ruang tahanan Polres Sukoharjo terlalu penuh. Langkah tersebut, kata dia, sekaligus dalam rangka memudahkan proses penyidikan kasus yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp3,4 miliar tersebut. Namun meski telah menghuni Rutan Kelas I Solo, tersangka masih berstatus sebagai tahanan Polres Sukoharjo. Hal itu mengingat pelimpahan berkas perkara kasus itu ke Kejari Sukoharjo yang sampai kini masih dalam proses.

JIBI/SOLOPOS/Triyono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya