Solopos.com, KARANGANYAR – Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memilih lepas tangan alias tak akan melindungi pimpinan Perusahaan Daerah (PD) yang tersangkut masalah hukum.
Orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karanganyar ini justru mempersilakan aparat penegak hukum membongkar kasus dugaan korupsi yang terjadi di PD di Karanganyar hingga tuntas.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Berdasarkan data yang dihimpun Di sisi lain, pimpinan PD BPR BKK Tasikmadu juga disorot penegak hukum lantaran ditemukan dugaan kasus kredit fiktif senilai Rp4,5 miliar. “Kalau sudah diproses secara hukum, siapa pun tak akan bisa menghentikannya. Proses hukum harus dihormati. Kita tunggu saja, proses hukum yang berjalan seperti apa,” katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/9/2014). Disinggung tentang sanksi tegas yang akan diberikan selaku pimpinan daerah, Juliyatmono belum dapat menjelaskan secara detail. Terlepas dari hal itu, secara prinsip, dirinya tak segan-segan mem-black list setiap pimpinan perusahaan yang terseret kasus hukum.