SOLOPOS.COM - Juliyatmono (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solopos.com, KARANGANYAR – Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memilih lepas tangan alias tak akan melindungi pimpinan Perusahaan Daerah (PD) yang tersangkut masalah hukum.

Orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karanganyar ini justru mempersilakan aparat penegak hukum membongkar kasus dugaan korupsi yang terjadi di PD di Karanganyar hingga tuntas.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Berdasarkan data yang dihimpun , dua pentolan PD Badan Kredit Kecamatan (BKK) Karanganyar, Mns dan Stn, telah ditetapkan tersangka oleh jajaran Polres Karanganyar terkait dugaan korupsi dengan modus memanipulasi sewa kendaraan rental senilai Rp1,8 miliar.

Di sisi lain, pimpinan PD BPR BKK Tasikmadu juga disorot penegak hukum lantaran ditemukan dugaan kasus kredit fiktif senilai Rp4,5 miliar.

“Kalau sudah diproses secara hukum, siapa pun tak akan bisa menghentikannya. Proses hukum harus dihormati. Kita tunggu saja, proses hukum yang berjalan seperti apa,” katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/9/2014).

Disinggung tentang sanksi tegas yang akan diberikan selaku pimpinan daerah, Juliyatmono belum dapat menjelaskan secara detail. Terlepas dari hal itu, secara prinsip, dirinya tak segan-segan mem-black list setiap pimpinan perusahaan yang terseret kasus hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya