Soloraya
Minggu, 8 April 2012 - 21:21 WIB

KORUPSI KAS DAERAH: Pansus DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Djoko Tingkir

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Samekto (JIBI/SOLOPOS/dok)

Bambang Samekto (JIBI/SOLOPOS/dok)

SRAGEN – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sragen 2011 bakal memanggil direksi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Djoko Tingkir untuk meminta keterangan terkait pencairan deposito kas daerah (Kasda).
Advertisement

Ketua Pansus LKPj 2011, Bambang Samekto, mengungkapkan pemanggilan direksi BPR Djoko Tingkir merupakan langkah pertama yang ditempuh Pansus untuk meminta keterangan proses pencairan deposito Kasda. Termasuk siapa yang memerintahkan pencairan itu, terang dia, juga bakal diminta jawaban dari manajemen BPR Djoko Tingkir.

“Pansus LKPj ini kan bukan hanya membahas tentang persoalan Kasda. Kami juga memiliki kewajiban membahas persoalan lain yang berkaitan dengan LKPj Bupati Sragen 2011. Selain meminta keterangan dari BPR Djoko Tingkir, kami juga akan mengundang tim perumus LKPj untuk menjelaskan LKPj secara detail,” tegas Totok, sapaan akrab Bambang Samekto.

Totok ditunjuk sebagai Ketua Pansus LKPj dengan anggota 23 wakil rakyat. Perwakilan fraksi lainnya juga duduk di unsur pimpinan Pansus, seperti Inggus Subaryoto dari Fraksi Partai Demokrat, Suroto dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Idris Burhanudin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Purwanto dari Fraksi Amanat Rakyat (FAR) dan Sri Pambudi dari Fraksi Partai Golkar (FPG).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif