SOLOPOS.COM - Sejumlah PNS menjalani pemeriksaan di Aula Satya Haprabu, Mapolres Klaten, Selasa (3/1/2017). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Korupsi Klaten, puluhan kepala desa diperiksa KPK soal dana aspirasi.

Solopos.com, KLATEN — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa puluhan kepala desa (kades) di Klaten, Senin (6/3/2017), di Mapolres Klaten. Para kades itu dicecar berbagai pertanyaan terkait penggunaan dana aspirasi dari anggota DPRD Klaten, Andy Purnomo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sebelumnya saat penggeledahan setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Rumah Dinas Bupati Klaten, akhir tahun lalu, KPK menemukan uang senilai Rp3,2 miliar di kamar anak sulung Bupati nonaktif Klaten, Sri Hartini, itu. Uang itu diduga dana aspirasi.

Berdasarkan pantauan Solopos.com di Mapolres Klaten, puluhan kades dari berbagai daerah di Klaten menjalani pemeriksaan secara bergelombang mulai pukul 08.00 WIB. Di antara kades yang memenuhi panggilan penyidik KPK berasal dari Kecamatan Delanggu, Kecamatan Ceper, Kecamatan Karangdowo, dan beberapa daerah lainnya di Klaten.

“Saya hanya ditanya soal realisasi penggunaan dana aspirasi dari Andy Purnomo. Semua sudah saya jelaskan di hadapan penyidik. Pada 2016 memang ada dana aspirasi senilai Rp100 juta untuk pegaspalan jalan di desa,” kata Kades Tumpukan Kecamatan Karangdowo, Eko Susilo, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten.

Hal senada dijelaskan Kades Pasungan, Kecamatan Ceper, Heri. Kehadirannya di Mapolres Klaten guna memenuhi panggilan penyidik KPK terkait penggunaan dana aspirasi dari mantan Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Andy Purnomo.

“Desa saya memperoleh dana Rp100 juta secara utuh untuk pengaspalan jalan. Semua sudah kami realisasikan dengan baik,” katanya.

Camat Ceper, Supriyono, mengatakan 10 dari 18 kades di daerahnya memenuhi pemanggilan penyidik KPK di Mapolres Klaten. Kades yang diperiksa terkait penggunaan dana aspirasi itu berasal dari Jambukulon, Tegalrejo, Klepu, Kuncen, Dlimas, Pokak, Kajen, Cetan, Kujon, dan Pasungan.

“Yang dua desa, yakni Kujon dan Pasungan, hari ini [diperiksa]. Sisanya, sudah pekan lalu. Yang saya tahu, penggunaan dana aspirasi di Ceper sudah sesuai peruntukannya. Rata-rata untuk pembangunan fisik,” katanya.

Selain Ceper dan Karangdowo, beberapa kades yang mendatangi Mapolres Klaten berasal dari Kecamatan Delanggu, seperti Kades Delanggu, Kades Gatak, Kades Krecek, Kades Butuhan, dan Kades Bowan. “Saya baru kali ini dipanggil KPK. Tadi memang ditanya soal penggunaan dana aspirasi. Di desa kami ada dana aspirasi Rp90 juta untuk betonisasi jalan. Saya sudah jelaskan tentang realisasi penggunaan dana itu ke penyidik KPK. Di tempat saya, pembangunannya sudah nggenah,” kata Kades Delanggu, Sri Mulyono.

Kades Gatak Kecamatan Delanggu, Walino, mengatakan hal serupa. Di depan penyidik KPK, Walino mengaku dimintai keterangan tentang penggunaan dana aspirasi. “Kalau di daerah saya, dana aspirasi digunakan untuk perbaikan talut irigasi,” katanya singkat.

Saat Solopos.com menghubungi Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, ponselnya tidak aktif. Sebelumnya, Febri Diansyah mengatakan pemanggilan para kades di Klaten terkait penelusuran uang Rp3,2 miliar yang ditemukan di kamar Andy Purnomo di rumdin bupati Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya