SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/ arsipberita.com)

Ilustrasi (Google/ arsipberita.com)

Klaten (Solopos.com)–Bantuan dana gempa Klaten 2007 kembali menyeret satu orang tersangka. Kali ini, orang yang dibidik Kejaksaan negeri (Kejari) Klaten ialah seorang mantan kepala SMP Negeri 1 Bayat, Klaten berinisial, JS.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Betul. Kemarin Selasa (10/5/2011), kami telah menetapkan tersangka kepada JS, mantan kepala sekolah SMP Negeri 1 Bayat,” kata Kepala Kejari Klaten Yulianita SH melalui Kasi Intel Hanung Widyatmaka saat dihubungi Espos, Rabu (11/5).

Data yang dihimpun Espos, tersangka JS diduga telah melakukan perbuatan merugikan negara mencapai Rp 700 juta.

(asa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya