SOLOPOS.COM - Pemain Futsalismo All Star, Darius Sinathrya (10), berebut bola dengan pemain Solo Bro saat pertandingan exhibition Kit Futsalismo National Futsal Championship di Gor Manahan Solo, Sabtu (11/10/2014). (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Korupsi Solo, proyek rehab GOR Manahan diduga menyimpang dengan nilai kerugian negara Rp500 juta.

Solopos.com, SOLO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo selesai mengecek kondisi fisik GOR Manahan Solo dengan melibatkan tim ahli bangunan. Hasil pengecekan memperkuat dugaan adanya penyimpangan pengerjaan fisik dengan kerugian senilai Rp500 juta.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Solo, Suyanto, mengatakan Kejari meminta bantuan tim ahli bangunan dari universitas di Solo untuk mengecek fisik bangunan GOR Manahan. Pengecekan berlangsung sekitar sebulan setelah itu hasilnya diserahkan dalam bentuk laporan.

“Kami baru menerima laporan sekitar awal Januari ini. Hasilnya ditemukan ada penyimpangan dalam proyek tersebut,” ujar Suyanto saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/1/2017).

Suyanto mengatakan rehab GOR Manahan mencakup sejumlah pekerjaan di antarannya perbaikan atap, pengadaan lampu penerangan lapangan, pengecetan, pemasangan kursi tribune, dan lainnya. Dari hasil pengecekan tersebut ditemukan kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai perjanjian kontrak kerja.

“Kami melakukan perhitungan dari temuan tersebut. Hasilnya kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp500 juta,” kata dia.

Kejari akan membawa temuan ini ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng. BPKP akan menerjunkan tim untuk mengecek lagi kondisi fisik bangunan GOR Manahan Solo. Hal itu untuk mengetahui secara pasti angka kerugian negara dari proyek itu.

“BPKP yang memiliki kewenangan dalam menentukan nilai kerugian negara. Kejari hanya memberikan data pendukung untuk memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam kasus itu,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Solo, Sumarjo, mengatakan Kejari berkomitmen menangani kasus dugaan korupsi di Solo. Setiap laporan masuk dari masyarakat akan ditindaklanjuti. “Kasus GOR Manahan berawal dari laporan masyarakat. Kami berharap kasus ini segera selesai,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kejari mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi rehab GOR Manahan dengan nilai proyek Rp2,1 miliar APBN 2014 lewat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Proses lelang sampai pengerjaan fisik dilakukan sendiri oleh Kemenpora.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya