Soloraya
Jumat, 30 Maret 2012 - 14:02 WIB

KORUPSI SRAGEN: Gabungan LSM Desak Dewan Usut Kerugian Kasda Rp11,2 M

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN – Gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi Gedung DPRD Sragen untuk mempertanyakan langkah Dewan terkait kerugian kas daerah (Kasda) senilai Rp11,2 miliar, Jumat (30/3/2012). Mereka meminta wakil rakyat untuk mengusut tuntas larinya Kasda tersebut.

Gabungan LSM tersebut meliputi LSM Dewan Reformasi Rakyat Sragen (Derras), Forum Sragen Rembuk (FSR), Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak), Ajang Komunikasi Rakyat Arus Bawah (AKRAB) dan Gerakan Spirit Pancasila (GSP). Kedatangan mereka diterima Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto didampingi tiga orang wakilnya, yakni Joko Saptono, Giyanto dan Hariyanto. Tiga orang anggota Komisi II DPRD juga turut menerima kehadiran massa gabungan LSM itu.

Advertisement

“Langkah Dewan tentang adanya kerugian negara senilai Rp11,2 miliar bagaimana? Dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang menyebutkan kerugian negara itu disebabkan adanya pencairan deposito milik Kasda. Kami mohon penjelasan langkah yang sudah atau akan diambil wakil rakyat,” tegas Sekretaris LSM Derras, Budi Setyo, dalam forum itu.

Ketua LSM Derras, Sunarto, menyanyangkan delapan orang anggota Komisi II DPRD yang tidak hadir dalam pertemuan itu. Dalam surat yang disampaikan ke Dewan, pertemuan gabungan LSM ini ditujukan untuk Komisi II. Anggota LSM Derras lainnya, Ernawati, meminta DPRD mengambil hak interpelasi untuk memanggil Bupati Sragen tentang adanya kerugian negara itu.

Wakil Ketua Dewan, Joko Saptono, menanggapi pertanyaan dari para aktivis dengan menerangkan agenda di lembaga legislatif. Menurut dia, dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhir 2011 muncul indikasi kerugian negara itu. Dia menerangkan angka Rp11,2 miliar itu masuk dalam sisa lebih pelaksanaan anggaran (Silpad) 2011. “Silpa itu mestinya Rp29 miliar, ternyata uang yang tersedia hanya Rp18,8 miliar. Sisanya Rp11,2 miliar masih kosong, tapi tetap dicatat dalam APBD. Kami akan mendengarkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2011 dalam paripurna Senin (2/4/2012) besok. Mestinya dalam LKPj akan muncul. Kami dengan enam fraksi di Dewan akan menyikapi LKPj Bupati itu. Kemungkinan kami juga akan membentuk panitia khusus,” terang Joko.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dprd Kasda Korupsi LSM Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif