SOLOPOS.COM - Ilustrasi Stadion Sriwedari Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo berencana menarik berkas permohonan penghitungan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pagar dan gapura Sriwedari kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng awal 2014.

Langkah itu diambil karena hasil audit BPK terkait dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp100 juta tidak kunjung keluar. Padahal Kejari sudah melakukan penyelidikan kasus yang menggunakan alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2008 itu sejak Desember 2012.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dia menilai kinerja BPK memperlambat proses hukum. Selain itu dia menyayangkan kinerja BPK karena membuat nasib tersangka yang telah ditetapkan terkatung-katung.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Solo, Erfan Suprapto, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Yuyu Ayomsari, menuturkan berkas dan surat permohonan audit BPK sudah dilayangkan sekitar Maret akhir atau Mei awal 2013. Namun hasil audit BPK tidak kunjung keluar hingga akhir Desember 2013. Sehingga proses audit BPK memakan waktu delapan bulan.

Erfan juga mengklaim hasil audit dari saksi ahli dan dakwaan sudah jadi akhir Maret atau awal Mei. Namun dia mengklaim proses pelimpahan perkara terhambat karena hasil audit BPK tidak kunjung keluar.

“Berkas kasus berisi dakwaan dan hasil audit saksi ahli sudah selesai. Tinggal nunggu audit BPK. Belum ada sinyal kapan hasil audit turun. Kami sudah kirim surat menanyakan perkembangan penghitungan kerugian negara sebanyak lima kali. Tapi nihil,” kata Erfan saat ditemui Solopos.com di kantor Kejari Solo, Senin (23/12/2013).

Oleh karena itu Erfan berencana mencabut berkas permohonan penghitungan kerugian negara awal 2014. Meski demikian, dia menyadari proses pencabutan berkas akan memakan waktu. Namun dia optimis kasus segera selesai apabila audit dilakukan pihak lain, seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat.

Bahkan dia menyatakan siap ambil risiko penanganan kasus makin molor karena mengambil langkah mencabut hasil audit dari BPK ke lembaga lain.

“Proses penarikan enggak gampang. Tetapi semangat kami adalah hasil seperti apa jelas ketahuan. Molor enggak apa-apa asal jelas arahnya. Jadi kami bisa ambil sikap kasus ini kemana arahnya. Kalau seperti ini menggantung nasib tersangka. Kasihan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya