Soloraya
Jumat, 15 September 2017 - 10:15 WIB

Kota Solo Kembali Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Balaikota Solo (JIBI/SOLOPOS/Dok)

LKPD Kota Solo 2016 mendapat opini WTP dari BPK.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali menyabet predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat tersebut diraih Pemkot Solo berturut-turut sejak 2011.

Advertisement

Penilaian opini terbaik itu diberikan setelah BPK melakukan audit atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Solo 2016. Penghargaan diberikan langsung Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (14/9/2017), di Istana Negara Jakarta.

“Penghargaan ini sebagai bentuk keberhasilan Pemkot dalam menyajikan data secara transparan, jelas, dan tepat,” kata Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, dalam rilis.

Menurutnya, penghargaan WTP diharapkan mampu menjadi pelecut motivasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemkot Solo. Tentunya, imbuh dia, terus mempertahankan penghargaan yang sudah diberikan Pemerintah Pusat dengan lebih baik.

Advertisement

“Pencapaian ini bukanlah hasil kerja Wali Kota semata melainkan hasil kerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot,” katanya.

Opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan karena menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar, tidak terdapat kesalahan yang material, dan sesuai standar. Sehingga dapat diandalkan pengguna dengan tidak akan mengalami kesalahan dalam proses pengambilan keputusan.

 

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Opini Wtp Bpk Pemkot Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif