SOLOPOS.COM - Gapura Makutha yang berbentuk mahkota merupakan salah satu ikon Kota Solo yang berfungsi sebagai batas kota antara Solo dan Karanganyar (Maulana Surya/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Kota Solo sering menjadi objek penelitian bagi berbagai kalangan masyarakat. Dalam kurun waktu satu bulan, Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Solo mencatat rata-rata terdapat 100 pengajuan izin penelitian dari masyarakat.

Kepala Sub Bagian Administrasi dan Umum Balitbangda Kota Solo, Bayu Harjono, mengatakan terdapat dua macam pelayanan perizinan di instansinya. Hal itu sesuai keputusan kepala Balitbangda. Pertama, izin penelitian dan pengembangan. Kedua, izin KKN dan Survei.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sebagian besar yang mengajukan izin tersebut dari kalangan mahasiswa yang ingin melakukan penelitian untuk tugas akhir dan lainnya. Sebagian kecilnya berasal dari masyarakat umum maupun dosen.

Kalangan mahasiswa yang mengajukan penelitian kebanyakan berasal dari universitas di Kota Solo. Tapi banyak juga yang berasal dari luar kota, seperti mahasiswa Universitas Gajah Mada,

“Ketika akan melakukan penelitian atau mengambil data di wilayah Solo mereka harus mengajukan izin ke Litbang,” kata dia saat tugas dinas di Swissbel Hotel Gilingan, Rabu (15/3/2023).

Pelayanan perizinan penelitian di Balitbangda saat ini sudah dikembangkan secara online. Sehingga para mahasiswa yang mengajukan izin penelitian bisa mengakses lebih mudah.

Saat ditanya sektor terbanyak yang dituju peneliti, Bayu mengungkapkan hampir semua bidang atau instansi menjadi tujuan penelitian. Namun, untuk sektor industri peminatnya tidak terlalu banyak. Sebagian besar peneliti mengarah ke sektor sosial dan ekonomi serta pemerintahan sesuai karakteristik wilayah.

Balitbangda juga bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kota Solo untuk melakukan verifikasi yang kaitannya dengan izin terbit.

“Apakah diterbitkan izinnya atau tidak itu juga bergantung sekali dengan Bakesbangpol,” jelasnya.

Hasil penelitian tersebut diharapkan juga bisa memperkaya khazanah keilmuan tentang Kota Solo serta menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah kota. Balitbangda mengupayakan hal tersebut melalui wacana layanan e-jurnal.

“Dari sekian banyak penelitian, mungkin banyak juga yang berguna untuk dasar kebijakan,” kata dia.

Walaupun e-jurnal belum diluncurkan, namun wacana e-jurnal saat ini terus diupayakan dan didiskusikan. Salah satunya melalui forum konsultasi pelayanan publik.

Adapun Balitbangda memiliki unit organisasi perangkat daerah (OPD) Kawasan Sains dan Teknologi atau dulunya Solo Teknopark. Kawasan ini juga menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Kota Solo. Kawasan Sains Dan Teknologi bisa dimanfaatkan, utamanya bagi para pelajar maupun masyarakat umum untuk mengembangkan digitalisasi.

Lebih lanjut, Kepala UPTD Kawasan Sains dan Teknologi (KST), Rony Widjanarko, menyambut baik penambahan layanan e-jurnal di Balitbangda. Menurutnya penambahan layanan e-jurnal menjadi wujud salah satu core bisnis dari Balitbangda.

“Karena salah satu core bisnis dari Balitbangda adalah melakukan kajian untuk merumuskan sebuah rekomendasi untuk dasar penyusunan Perencanaan dan kebijakan Kota Surakarta,” jelasnya saat dihubungi WhatsApp, Rabu (16/3/2023).

Menurut Rony, menjadi hal wajar bila banyak masukan tentang pengembangan e-jurnal saat diskusi terbuka berlangsung. Walau bagaimanapun, kata Rony, e-jurnal baru disusun oleh Balitbangda dan baru pertama kalinya juga disusun di Kota Solo dengan nama Jurnal Bengawan Solo.

Bahkan di tingkat Subosukawonosraten atau Soloraya, baru dua kabupaten yang memiliki aplikasi e-jurnal, yaitu Kabupaten Sragen dengan Jurnal Sukowati, dan Kabupaten Wonogiri dengan Jurnal Pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya