SOLOPOS.COM - Ilustrasi seruan mencegah kekerasan, termasuk tindak pidana kekerasan seksual, terhadap anak. (Antaranews.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita meminta kepala sekolah (kasek) dan guru pelaku pencabulan terhadap 12 siswi di salah satu Madrasah Ibitidaiyah (MI) di Wonogiri segera ditahan.

Pihaknya mengaku sudah mendapatkan laporan terkait kasus tersebut dan bakal segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Untuk korban wajib mendapatkan dukungan rehabilitasi oleh layanan daerah. Tidak hanya ketika proses hukum, tapi berkelanjutan. Penegak hukum wajib memperoses kasus dengan profesional dan berkeadilan korban,” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (31/5/2023).

Dian meminta pelaku segera ditahan dan Kementerian Agama (Kemenag) menonaktifkan yang bersangkutan selama proses hukum berlangsung.

“Tantangan berikutnya adalah sekolah dan Kemenag mengembalikan suasana belajar di sekolah tersebut agar lebih nyaman dan aman bagi anak untuk belajar. Tidak ada bullying. Dan tantangan berikutnya adalah bagaimana Kemenag dan Dinas Pendidikan (Disdik menegakan aturan secara serius untuk pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kemenag Wonogiri mengumpulkan seluruh kepala madrasah mulai dari tingkat ibtidaiyah, tsanawiyah, hingga aliyah di Aula Kantor Kemenag Wonogiri, Selasa (30/5/2023). 

Mereka berkumpul dalam rangka pembinaan seusai terkuaknya kasus pencabulan terhadap 12 siswi di salah satu MI.

Mereka berkomitmen untuk menciptakan ruang aman bagi anak di madrasah. Selain itu para kepala madrasah ini berikrar untuk mewujudkan madrasah ramah anak.

“Kami mengumpulkan para kepala madrasah dalam rangka pembinaan. Kami tidak ingin kejadian itu [pencabulan guru terhadap murid] terulang kembali. Kami minta semua berkomitmen untuk melindungi dan memberikan ruang aman kepada siswa,” kata Kepala Kemenag Wonogiri, Anif Solikhin, saat ditemui Solopos.com di Kantor Kemenag Wonogiri, Selasa sore.

Dalam pertemuan itu, lanjut dia, para kepala madrasah menandatangi pakta integritas komitmen mewujudkan sekolah ramah anak. 

Selain itu mereka juga berikrar dengan berkomitmen melaksanakan delapan hal untuk menciptakan sekolah layak anak di antaranya membangun suasana sekolah sebagai komunitas pembelajar setelah keluarga,  mewujudkan sekolah yang aman, inklusif, dan nyaman bagi perkembangan peserta didik.

Anif juga meminta para kepala madrasah untuk membangun komunikasi yang baik antara murid dengan guru dan guru dengan wali murid. 

Adapun kasus pencabulan kasek dan guru terhadap 12 siswi MI menjadi pelajaran besar bagi madrasah lain agar tidak terjadi hal serupa. 

Selain bisa membunuh masa depan anak, tindakan kekerasan seksual juga bisa merugikan instansi pendidikan itu sendiri, sebab tidak akan lagi mendapatkan kepercayaan masyarakat.

“Ini bagian dari upaya preventif kami. Tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Meskipun belum ada SOP khusus yang mengatur soal itu, kami harap ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi benar-benar bisa ditindaklanjuti,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya