SOLOPOS.COM - Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Debuti Pencegahan menghadiri forum koordinasi supervisi Pemkab Sragen di kantor setda setempat, Rabu (26/4/2017). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Perwakilan KPK ke Sragen untuk mendorong percepatan program e-government.

Solopos.com, SRAGEN — Dua perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Deputi Pencegahan yakni Muh. Najib Wahito dan Guntur datang ke Setda Pemkab Sragen, Rabu (26/4/2017). Mereka bertemu dengan forum koordinasi supervisi Pemkab Sragen.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Namun kedua perwakilan KPK itu enggan berkomentar saat ditanyai  terkait kedatangan mereka di Sragen. Menurut Najib, dia sudah diperintahkan oleh pimpinan KPK untuk tidak memberikan komentar sedikit pun kepada wartawan.

“Yang bisa memberikan keterangan kepada wartawan hanya pimpinan. Kami dilarang berkomentar, terutama sejak ada insiden kekerasan fisik yang dialami [penyidik KPK] Pak Novel Baswedan,” ujar Najib Wahito.

Diberitakan sebelumnya, Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di Jl. Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT 03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017), pukul 05.10 WIB. Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara pelaku melarikan diri. Kini Novel dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Sragen Wahyu Widayat menjelaskan kedatangan Deputi Pencegahan KPK itu merupakan tindak lanjut dari penandanganan nota kesepahaman antara KPK, gubernur, serta bupati/wali kota di Jawa Tengah (Jateng) pada Oktober 2016 silam.

Menurutnya, Deputi Pencegahan KPK sudah menggelar safari antarkota/kabupaten di Jateng dalam rangka mendorong percepatan program e-goverment.

“Di Sragen sudah ada beberapa OPD [organisasi perangkat daerah] yang diprioritaskan menjadi pilot project dalam pelaksanaan e-goverment. Mereka adalah Bappeda dan Litbang [Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan], BPPKAD [Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah], DPMPTSP [Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu] dan Inspektorat,” terang Wahyu.

Perwakilan dari OPD itu, kata Wahyu, sudah mengikuti koordinasi bersama Deputi Pencegahan KPK. Mereka sempat ditanya oleh KPK terkait program apa saja yang sudah digulirkan selama triwulan pertama 2017. Wahyu menjelaskan Pemkab Sragen sudah memulai program e-goverment seperti yang diharapkan KPK.

Pada tahun ini, Bappeda dan Litbang mulai meluncurkan e-musrenbang dan e-planning, BPPKAD sudah menerapkan sistem informasi keuangan daerah (simda). Ke depan, e-musrenbang, e-planning dan simda bakal terintegrasi atau terkoneksi.

Dalam waktu dekat, Pemkab Sragen juga bakal membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Lembaga ini diharapkan menjadi tangan panjang KPK di lingkungan Pemkab Sragen. “Nanti UPG akan punya sekretariat sendiri. Jadi, kalau ada pejabat yang menerima gratifikasi, tidak harus dilaporkan ke KPK, tetapi cukup ke UPG. Pejabat yang dimintai gratifikasi juga bisa melapor ke UPG. UPG terdiri atas perwakilan Inspektorat, Bagian Hukum, Satpol PP dan lain-lain,” papar Wahyu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto menambahkan integrasi antara e-musrenbang, e-planning dan simda akan membuat arah penyelenggaraan pemerintahan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepala daerah. Integrasi tiga hal itu juga bakal membuat capaian kinerja pemerintah menjadi lebih terukur setiap tahunnya.

“Ini juga menjadi sinergitas kebijakan politik DPRD dan Pemkab Sragen selaku unsur penyelenggara pemerintahan. Pokok pikiran DPRD dan reses itu harus disinkronkan penganggarannya,” papar Tatag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya