Soloraya
Minggu, 7 Juli 2013 - 09:26 WIB

KPS DOBEL : Kantor Pos Wonogiri Belum Pikirkan Solusi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Desa Singodutan menunjukkan KPS miliknya saat antre mengambil BLSM di kantor desa setempat, Sabtu (6/7/2013). (Tika Sekar Arum/JIBI/Solopos)


Warga Desa Singodutan menunjukkan KPS miliknya saat antre mengambil BLSM di kantor desa setempat, Sabtu (6/7/2013). (Tika Sekar Arum/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Pihak Kantor Pos Wonogiri mengaku belum memiliki solusi untuk menangani kartu perlindungan sosial (KPS) yang dobel.

Advertisement

Penanganan kartu dobel tersebut akan dipikirkan pascapembagian massal bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) hari terakhir, Senin (8/7/2013).

Satgas BLSM Kantor Pos Wonogiri, Moch Angsori, mengatakan temuan KPS dobel adalah hal baru yang sebelumnya tidak diindikasikan ada. Dengan kemunculan KPS dobel di beberapa kecamatan tersebut, pihaknya memastikan akan mencari solusi penanganannya. Namun, solusi KPS dobel baru akan dipastikan setelah pembagian BLSM kelar.

“Yang sudah disiapkan solusinya kan kalau penerima meninggal dunia tanpa ahli waris dan pindah. Nah yang dobel ini belum, malah saya belum dilapori kalau ada kartu dobel. Nanti akan kami cari tahu harus bagaimana. Apakah bisa dialihkan, atau ada solusi lain,” terang Angsori, saat ditemui Solopos.com, di sela-sela pembagian BLSM di Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Sabtu (6/7/2013).

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah camat mengaku menerima laporan ada KPS dobel. Dobel yang dimaksud tidak saja berupa nama penerima kartu sama melainkan ada dua KPS dengan nama beda tapi sebenarnya merujuk pada satu orang. Mereka berharap meski dobel itu bisa disebabkan kesalahan cetak, KPS dobel tetap bisa dialihkan ke warga miskin lain.

Menurut Angsori, soal kartu dobel ini tidak bisa disamakan dengan KPS yang penerimanya meninggal dunia tanpa ahli waris, apalagi jika kekeliruan terjadi pada proses pencetakan. Perlu dipastikan apakah mengalihkan kartu dobel pada warga miskin lain itu mempengaruhi hak penerima yang namanya tercantum di KPS tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif