Soloraya
Sabtu, 7 Desember 2013 - 06:11 WIB

KPU Bakal Bubarkan Acara Kampanye Tanpa Pemberitahuan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri telah bersepakat dengan pihak kepolisian bakal membubarkan paksa acara kampanye partai politik bila tidak ada izin atau pemberitahuan tertulis ke Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) dan Kepolisian. Pembubaran akan dilakukan bila disinyalir dapat mengganggu ketentraman lingkungan.

Sejauh ini, KPU telah mendapati sejumlah partai politik yang melakukan kampanye dengan menggelar acara-acara besar. Dikhawatirkan, acara-acara itu dapat memicu suatu kejadian yang dapat mengganggu keamanan dan ketentraman lingkungan. Maka dari itu, suatu acara perlu ada pendampingan atau pengamanan dari pihak kepolisian.

Advertisement

Divisi Hukum dan Pengawasan Kampanye KPU Wonogiri, Joko Wuryanto saat ditemui solopos.com, Jumat (6/11/2013), menjelaskan selama ini baru dua partai politik yang menaati aturan tersebut, yakni PDIP dan Nasdem. Selebihnya, partai politik lain telah melanggar aturan itu.

“Jika ditemui ada acara yang diselenggarakan partai politik tanpa adanya pemberitahuan tertulis ke pihak kepolisian dan Kesbangpol, dan acara itu menimbulkan kericuhan atau keributan dimasyarakat maka kami sepakat membubarkan secara paksa,” bebernya.

Pemberitahuan tertulis, lanjut Joko, sangat penting dilakukan demi kenyamanan partai politik itu sendiri dalam menggelar acara. Dengan pemberitahuan tersebut, maka pihak kepolisian akan menerjunkan personelnya untuk melakukan pengamanan untuk mengantisipasi bila terjadi telah mengganggu ketentraman atau keributan.

Advertisement

“Seperti halnya PDIP, beberapa waktu lalu telah memberitahukan acara wayangan, sehingga kepolisian bisa melakukan penjagaan dan pengamanan,” ungkapnya.

Penjelasan tersebut diperkuat Ketua KPU Wonogiri, Mat Nawir mengatakan bila partai politik peserta pemilu 2014 nanti telah menyepakati perihal pembubaran paksa tersebut. Wacana pembubaran paksa acara kampanye itu di bahas dalam evaluasi yang hadiri pihak kepolisian, Satpol PP, perwakilan partai politik dan pihak terkait lainnya beberapa hari lalu.

“Dari 12 partai politik yang kami undang dalam evaluasi kemarin, ada partai yang tidak hadir yakni PAN, PKPI, PKB, PDIP yang tidak hadir karena alasanya sedang ada kegiatan. Meskipun tidak lengkap, pembubaran paksa tetap diberlakukan,”ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif