SOLOPOS.COM - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Boyolali 2020 di ruang Merbabu, Kompleks Gedung Putih Boyolali, Selasa (1/10/2019). (Solopos-Nadia Lutfiana Mawarni)

Solopos.com, BOYOLALI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pemilu kepala daerah (Pilkada) 2020, Selasa (1/10/2019).

KPU Boyolali mendapatkan sokongan dana Rp28,15 miliar, sementara Bawaslu Boyolali Rp8,04 miliar yang semuanya berasal dari APBD 2020. Besar anggaran dinilai cukup untuk pilkada satu putaran.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Nilai anggaran tersebut jauh di bawah usulan awal KPU dan Bawaslu. Sebelumnya KPU Boyolali mengusulkan Rp64,6 miliar, sementara Bawaslu Rp16 miliar.

Penandatanganan NPHD dilakukan Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin; Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono; serta Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Masruri di Ruang Merbabu, Gedung Putih, Kompleks Kantor Bupati Boyolali.

Terkait alokasi dana, Ketua KPU Boyolali Ali Fahrudin mengatakan nilai itu sudah cukup untuk implementasi tahapan-tahapan di Pilkada 2020. Namun dia tak menampik jika mengacu pada nilai ideal, anggaran bakal sangat tinggi.

“Meski begitu kita kembali lagi kita juga harus melihat kemampuan daerah, bukan seberapa besar tetapi kecukupan terhadap semua tahapan,” ujar Ali ketika ditemui wartawan seusai acara penandatanganan.

Ali memberi contoh sempat ada wacana dari KPU RI yang akan menaikkan honor bagi lembaga ad hoc penyelenggara pemilu di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjadi sekitar Rp2,8 juta. Walau demikian tindak lanjutnya tetap harus rasional dengan kemampuan daerah. Oleh karena itu, honor lembaga ad hoc pada pilkada 2019 akan mengacu pada pilgub 2018 lalu.

Lebih jauh, Ali menjelaskan sekitar 73% dari total anggaran akan digunakan untuk honor dan operasional lembaga ad hoc meliputi PPK di 22 kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 267 desa/ kelurahan, serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 1.810 TPS.

Sisanya digunakan untuk beberapa tahapan lain seperti pencalonan, sosialisasi, dan kebutuhan logistik. “Kami berharap pilkada dapat berjalan dengan baik dengan partisipasi seluruh elemen masyarakat,” ungkap Ali.

Selanjutnya KPU Boyolali akan memulai tahapan Pilkada dengan penetapan jumlah minimal syarat dukungan untuk calon perseorangan pada akhir Oktober dan sosialisasi pilkada dimulai awal November.

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Taryono, menyebutkan anggaran Bawaslu sebagian besar digunakan untuk operasional di tingkat kecamatan. “Sejumlah Rp6 miliar lebih kami gunakan untuk ad hoc, termasuk honor untuk pengawas kecamatan dan pengawas TPS serta rapat koordinasi,” kata Taryono.

Namun untuk rincian honor, Bawaslu akan menyamakannya dengan KPU Boyolali, sehingga panwascam sama dengan PPK, serta pengawas TPS sama dengan KPPS. Untuk tahap selanjutnya Bawaslu akan melakukan proses rekrutmen untuk panwascam November nanti, sehingga pelantikan untuk posisi tersebut bisa dilakukan Desember.

Sekda Boyolali, Masruri, mengatakan dana untuk KPU Boyolali akan turun di dalam dua tahap, yakni sebagian kecil pada APBD perubahan 2019, sisanya di APBD murni 2020. Sementara dana untuk Bawaslu Boyolali akan turun pada 2020.

“Kami masih ada dana keamanan untuk TNI dan Polri, namun dengan perjanjian terpisah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya