Soloraya
Kamis, 28 April 2016 - 14:37 WIB

KPU Karanganyar Luncurkan Majalah Elektronik Kobil

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho (dua hari kiri) meluncurkan majalah elektronik tiga bulanan, Kobil, Kamis (28/4/2016), di kantor KPU setempat. (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Penyelenggara Pemilu KPU Karanganyar memiliki majalah elektronik yang diberi nama kobil.

Solopos.com, KARANGANYAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar meluncurkan majalah elektronik tiga bulanan yang diberi bernama Kobil, Kamis (28/4/2016), di Kantor KPU Karanganyar.

Advertisement

Peluncuran media dalam bentuk e-paper tersebut diharapkan semakin membuka aksesibilitas masyarakat terhadap kegiatan dan agenda pemilihan umum (pemilu) baik lokal dan nasional. Penjelasan tersebut disampaikan Pemimpin Redaksi (Pemred) Majalah Kobil, Masykur, saat peluncuran majalah Kobil, yang dihadiri perwakilan komisioner KPU se-Soloraya.

Nama Kobil merupakan akronim kata dari kotak suara, dan bilik suara, yang selama ini identik dengan penyelenggaraan pemilu. Majalah Kobil KPU Karanganyar diawaki 16 personel. “Terbitnya majalah Kobil kami harapkan menjadikan KPU sebagai lembaga yang semakin terbuka. Edisi perdana majalah kami sudah bisa diakses melalui website KPU karanganyar,” kata dia.

Sedangkan Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, mengatakan elemen penting penyelenggaraan negara adalah terpenuhinya hak publik akan berbagai informasi yang akurat.

Advertisement

Majalah Kobil diluncurkan sebagai jawaban atas kebutuhan informasi masyarakat terhadap dinamika pemilu. Apalagi kebutuhan informasi masyarakat kian meningkat di era saat ini.

“Kehadiran teknologi informasi yang semakin modern memungkinan masyarakat mendapatkan beragam informasi secara cepat. Situasi ini kami tangkap dengan meluncurkan Kobil,” ujar dia.

Sementara Komisioner KPU Karanganyar, Muhammad Maksum, menjelaskan materi pemberitaan Kobil seputar dinamika penyelengggaraan pemilu, dan regulasi yang mengaturnya.

Advertisement

Dia mencontohkan informasi tentang regulasi baru yang memungkinkan masyarakat memantau sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), tanpa harus datang ke MK.

“Baru-baru ini kan ada regulasi yang memungkinkan memantau sengketa pilkada melalui teleconference. Masyarakat tidak perlu datang ke Jakarta, tapi cukup ke Kampus UNS,” jelas dia.

Maksum menerangkan media elektronik dipilih KPU Karanganyar menilik semakin banyaknya masyarakat yang mengoperasikan telepon seluler, dan gadget berbasis sistem android. Majalan Kobil bisa disimak di laman www.kpu-karanganyarkab.go.id, atau www.issuu.com. Untuk membaca Kobil bisa dilakukan melalui ponsel androi, komputer, dan laptop.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif