SOLOPOS.COM - Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Karanganyar, Muhammad Maksum. (Solopos.com/Akhmad Luidyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mulai memproses pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD dari PDIP, Suprihatin, yang meninggal dunia tahun lalu. KPU punya waktu paling lama lima hari untuk memprosesnya. Hal ini terhitung sejak surat permohonan PAW dari pimpinan DPRD setempat diterima KPU.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Karanganyar, Muhammad Maksum, permohonan PAW diajukan pimpinan DPRD ke KPU setelah ada permohonan dari partai politik (parpol) bersangkutan. “Kami baru menerima permohonan PAW dari PDIP atas nama Suprihatin. Sekarang sedang kami proses,” kata dia, Jumat (3/3/2023).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sesuai mekanisme, KPU akan menggelar rapat pleno untuk menentukan siapa pengganti anggota DPRD tersebut. KPU memiliki waktu lima hari untuk kembali memberikan jawaban atas nama anggota DPRD PAW itu ke pimpinan Dewan.

Namun saat ditanya siapa calon anggota DPRD pengganti Supriharin, Maksum mengaku belum tahu. Dia harus membuka data hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu. Yang jelas, Maksum mengatakan penggantinya adalah yang memperoleh hasil suara terbanyak setelah Suprihatin di daerah pemilihan (dapil) yang sama.

“Kami segera gelar pleno dan akan menentukan siapa yang jadi pengganti Suprihatin. Nama itu lalu kita serahkan ke pimpinan DPRD,” kata dia.

Ihwal proses PAW untuk anggota FPKS, Rohadi Widodo, yang juga meninggal dunia belum lama ini, Maksum mengatakan KPU belum menerima permohonan tersebut dari pimpinan DPRD.

Sekretaris DPD PKS Karanganyar, Darwanto, mengatakan partai telah menyerahkan permohonan PAW ke pimpinan Dewan. Namun lantaran belum dilengkapi surat rekomendasi DPP PKS, permohonan tersebut belum diproses pimpinan Dewan.

“Kami masih menunggu surat rekomendasi dari DPP. Hanya berkas itu saja yang belum lengkap,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya