Klaten (Espos)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, Senin (12/7), mulai meneliti dan memverifikasi berkas persyaratan para bakal calon (Balon) bupati/wakil bupati periode 2010-2015 yang pekan lalu sudah didaftarkan ke KPU. Verifikasi dilaksanakan secara detil untuk memastikan keabsahan berkas pasangan Balon.
Anggota KPU Klaten, Suharso, Minggu (11/7), mengatakan, verifikasi berkas persyaratan pasangan Balon dilakukan hingga 18 Juli mendatang. “Akan kami cek satu per satu berkas yang disampaikan para pendaftar. Verifikasi dilakukan hingga ke instansi yang mengeluarkan dokumen tersebut sehingga akan terbukti sah atau tidaknya,” jelasnya di Klaten.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Dia mengatakan, penelitian dilakukan dengan ketat untuk semua item persyaratan tanpa terkecuali, termasuk ijazah para kandidat. Suharso menguraikan, KPU tak mau kecolongan dengan adanya berkas yang tidak sah, sehingga menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dijelaskan olehnya, waktu sepekan yang dimiliki KPU dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk verifikasi.
rei