Soloraya
Selasa, 13 Februari 2024 - 18:54 WIB

KPU Solo Bakar 27.549 Surat Suara Rusak di Pemilu 2024

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang rusak atau tidak bisa digunakan di Kantor KPU Solo, Selasa (13/2/2024) siang. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Sebanyak 27.549 surat suara Pemilu 2024 yang rusak atau tidak bisa digunakan, dimusnahkan oleh KPU Solo, Selasa (13/2/2024) siang.

Pemusnahan itu disaksikan jajaran KPU Solo dan sekretariat, Bawaslu Solo, dan Polresta Solo. Ketua KPU Solo, Bambang Christanto, dalam penjelasannya kepada awak media, mengatakan pemusnahan surat suara rusak dilakukan pada pukul 13.00 WIB.

Advertisement

Pemusnahan surat suara tersebut menurut dia dengan cara dibakar. Dari pemusnahan itu telah dibuatkan berita acara dengan ditandatangani oleh perwakilan instansi yang menyaksikan. “Tadi pemusnahan pada jam 13.00 WIB tepat,” tutur dia.

Bambang menjelaskan 27.549 surat suara yang dimusnahkan terdiri atas 6.152 surat suara Pemilu Presiden dan Wapres, 4.869 surat suara Anggota DPR RI, 3.911 surat suara Anggota DPRD provinsi, 2.721 surat suara Anggota DPRD kabupaten/kota.

Ada juga 9.896 surat suara Pemilu Anggota DPD RI. Bambang mengatakan pemusnahan surat suara tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan. “Surat suara rusak atau yang tidak layak digunakan 27.549 lembar untuk lima jenis surat suara,” urai dia.

Advertisement

Selain memusnahkan surat suara, menurut Bambang, jajaran KPU Solo telah melakukan pemantauan atau monitoring beberapa tempat pemungutan suara (TPS). Kegiatan itu dilakukan bersama instansi terkait, seperti Pemkot Solo serta Bawaslu Solo.

TPS-TPS yang dipantau, Bambang menjelaskan, berada di lima wilayah kecamatan di Solo. Pemantauan itu dilakukan untuk memastikan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Jangan sampai ada masalah yang muncul.

Di sisi lain penyelenggara Pemilu 2024 di Solo bisa dibilang sudah siap melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara. Seperti pantauan Solopos.com di TPS 034 Manahan, Banjarsari, di mana pembuatan TPS dipastikan bisa selesai malam ini.

Advertisement

KPPS telah mendesain TPS agar alur penyaluran suara oleh pemilih bisa berjalan lancar. “Pemilih menyerahkan suarat suara, lalu duduk di kursi tunggu, mencoblos di bilik suara, lalu memasukkan surat suara ke kotak, dan mencelupkan jari di tinta. Pemungutan suara dilakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif