Soloraya
Senin, 24 Februari 2020 - 21:38 WIB

KPU Solo Butuh 41 Jam Untuk Cek Syarat Dukungan Paslon Independen Bajo

Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) hendak menyerahkan syarat dukungan untuk maju di Pilkada Solo 2020 lewat jalur independen ke KPU Solo, Jumat (21/2/2020) pagi. (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Pasangan calon jalur independen Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) memastikan diri melaju ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo telah merampungkan pengecekan syarat dukungan pasangan yang berangkat dari gerakan Tikus Pithi ini pada Minggu (23/2/2020) pukul 03.00 WIB.

Advertisement

KPU Solo membutuhkan waktu sekitar 41 jam untuk menuntaskan pengecekan syarat dukungan Bajo. Berkas Bajo tiba di Kantor KPU Solo, Jl. Kahuripan Nomor 23, Sumber, Banjarsari, Jumat (21/2/2020) pukul 10.00 WIB.

Sosialisasi Politik Pelajar SMA/SMK Sukoharjo Disisipi Kampanye Cabup-Cawabup

Advertisement

Sosialisasi Politik Pelajar SMA/SMK Sukoharjo Disisipi Kampanye Cabup-Cawabup

Sedangkan penandatanganan berita acara penerimaan berkas syarat dukungan Bajo dilakukan pada Minggu pukul 03.00 WIB.

Jajaran KPU Solo kini giliran mengecek syarat dukungan pasangan jalur independen Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid (Alam).

Advertisement

Mengintip Koleksi Mobil 4 Calon Bupati di Soloraya

Proses yang juga didampingi tim dari paslon Alam itu berlangsung hingga Senin (24/2/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. Atas kesepakatan bersama, proses tersebut dihentikan sementara dan dilanjutkan kembali pada Senin siang.

“Kami masih punya waktu hingga Rabu [26/2/2020]. Menilik pengecekan dan penghitungan dukungan paslon Bajo, kami optimistis bisa menuntaskan pengecekan syarat dukungan paslon Alam,” ujar Komisioner KPU Solo, Suryo Baruno.

Advertisement

Suryo menjelaskan syarat dukungan paslon Alam yang tercatat di Silon ada 38.743 suara, lebih sedikit dibanding Bajo.

Pilkada Klaten: Partai Golkar Batalkan Rencana Koalisi Dengan PDIP

Disinggung pasangan Miftah Alim Harphanto-Ronny Cahyanegara (Hero) yang sebelumnya berencana maju dari jalur perseorangan, Suryo mengatakan hingga Minggu malam pasangan tersebut tidak menyerahkan berkas syarat dukungan.

Advertisement

Dengan begitu KPU Solo sudah membuatkan berita acara batalnya penyerahan syarat dukungan oleh tim Hero.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif