Soloraya
Jumat, 26 April 2019 - 08:30 WIB

KPU Solo Pastikan Kabar Pemungutan Suara Ulang di Banyuanyar Hoaks

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo memastikan kabar yang beredar mengenai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 14 RT 006/RW 007 Banyuanyar tidak benar. Pasalnya, di Kota Solo tidak ada pelaksanaan PSU.

Di media sosial terdapat kabar pengumuman yang berisi pelaksanaan pemungutan suara yang digelar pada Rabu 26 April pada pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Dalam selebaran itu, ditulis lokasi pemungutan suara di TPS 14 di rumah Bapak Legimin RT 006/RW 007 Banyuanyar. Tidak disebutkan secara rinci lokasi kecamatan dan kota dalam kabar itu.

Advertisement

Hal itu disampaikan oleh ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (24/4/2019) sore. Menurutnya, ia mengetahui kabar yang beredar itu sejak Rabu pagi. Ia memilih menyikapi kabar tidak benar itu dengan biasa saja.

“Kabar itu jelas tidak benar, hoaks. Dilihat dari penulisan tanggalnya saja sudah salah. Rabu itu seharusnya tanggal 24 April 2019 sedangkan pada 26 April 2019 itu hari Jumat. Kami memilih fokus pada tugas-tugas kami,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak mengetahui secara detail lokasi pengumuman dan orang yang menyebarkan pertama kali. Menurutnya, di Kota Solo memang ada TPS 14 di Banyuanyar Kecamatan Banjarsari namun di lokasi itu pelaksanaan pemungutan suara berlangsung tertib. Nurul mengaku tidak ada seseorang yang meminta klarifikasi atas kabar itu. Menurutnya, masyarakat saat ini sudah cerdas dalam menerima informasi. Sehingga tidak mudah percaya dengan kabar yang beredar begitu saja.

Advertisement

Sementara itu, menurutnya pemungutan suara ulang dapat terjadi melalui proses yang panjang dan penelitian, penyelidikan oleh pengawas TPS yang masa kerjanya hanya tujuh hari. Menurutnya, penghitungan suara ulang administratif memang terjadi di beberapa TPS Kota Solo. Namun, saat ini proses penghitungan suara ulang secara administratif sudah hampir selesai.

Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, mengatakan bahwa informasi mengenai pemungutan suara yang beredar di masyarakat merupakan hoaks. Ia meminta masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif