SOLOPOS.COM - Joseph Howi Widodo Petugas KPPS membantu warga untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara seusai menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di TPS 24, Manahan, Solo, Rabu (14/2/2024).

Solopos.com, SOLO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menetapkan 1.052 tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada 2024. Jumlah itu berkurang banyak bila dibandingkan jumlah TPS di Pemilu 2024 yang mencapai 1.773 TPS.

Penjelasan tersebut disampaikan Ketua KPU Solo, Bambang Christanto, kepada awak media, Selasa (23/4/2024). “Pilkada 2024 kami akan siapkan 1.052 TPS,” ujar dia. Lebih jauh Bambang menjelaskan tahapan Pilkada 2024.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Saat ini, 17 April 2024 hingga 18 November 2024 merupakan tahap pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Sementara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.

Pada 23-27 April 2024 tahap pengumuman pendaftaran PPK. Sedangkan pendaftaran PPK pada 23-29 April 2024. Sementara pengumuman pendaftaran PPS pada 2-6 Mei 2024 dan pendaftaran PPS pada 2-8 Mei 2024.

“Untuk kebutuhan anggota PPK lima orang per kecamatan. Karena di Solo ada lima kecamatan, sehingga kebutuhan anggota PPK kita 25 orang. Sedangkan untuk PPS dibutuhkan tiga orang per kelurahan,” urai dia.

Sehingga ketika ada 54 kelurahan di Solo, dibutuhkan 262 anggota PPS. Sementara untuk anggota KPPS ada tujuh orang. “Tujuh orang per KPPS, sehingga total ada 7.364 personel. Karena ada 1.052 TPS kan,” tutur dia.

Bambang menjelaskan dibutuhkan juga dua petugas ketertiban dan keamanan di setiap TPS. Sehingga merujuk jumlah TPS yang ada, dibutuhkan 2.104 orang untuk petugas ketertiban dan keamanan tersebut.

Terkait sedikitnya jumlah TPS yang akan disiapkan untuk Pilkada 2024, Bambang mengatakan karena beban lebih ringan dari Pemilu 2024. Pada Pemilu 2024 pemilih diberi lima jenis surat suara pemilihan oleh KPU.

Sedangkan pada Pilkada 2024 hanya ada dua surat suara, yaitu Pilkada Solo dan Pilkada Jawa Tengah (Jateng). Dengan jumlah TPS sebanyak itu, menurut Bambang jumlah pemilih di setiap TPS 450 orang-500 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya