Solopos.com, SOLO -- Angin segar berembus terkait agenda penyelenggaraan Pilkada 2020 seusai digelarnya rapat dengar pendapat antara sejumlah pihak di tingkat pusat, Kamis (11/6/2020).
Rapat tentang agenda Pilkada 2020 melibatkan Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dan Kepala BNPB/Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Dalam rapat itu disetujui bersama usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU sebesar Rp4.768.653.968.000, Bawaslu sebesar Rp478.923.004.000 dan DKPP sebesar Rp39.052.469.000.
Penambahan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut untuk penyelenggaraan tahapan pilkada serentak.
Kisruh Keluarga Perdes di Ngarum Sragen Dapat BST, Warga Geruduk Balai Desa
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, saat dihubungi