Soloraya
Senin, 15 Juni 2020 - 14:51 WIB

KPU Solo Ungkap Pilkada Tetap Butuh Sharing Anggaran Daerah

Kurniawan  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SOLO -- Angin segar berembus terkait agenda penyelenggaraan Pilkada 2020 seusai digelarnya rapat dengar pendapat antara sejumlah pihak di tingkat pusat, Kamis (11/6/2020).

Rapat tentang agenda Pilkada 2020 melibatkan  Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dan Kepala BNPB/Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Advertisement

Dalam rapat itu disetujui bersama usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU sebesar Rp4.768.653.968.000, Bawaslu sebesar Rp478.923.004.000 dan DKPP sebesar Rp39.052.469.000.

Penambahan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut untuk penyelenggaraan tahapan pilkada serentak.

Kisruh Keluarga Perdes di Ngarum Sragen Dapat BST, Warga Geruduk Balai Desa

Advertisement

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, saat dihubungi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif