Soloraya
Selasa, 18 Oktober 2022 - 18:13 WIB

KPU Sragen Mulai Lakukan Verifikasi Faktual Parpol, Kalijambe Sasaran Pertama

Galih Aprilia Wibowo  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen berangkat untuk melakukan verifikasi faktual partai politik, pada Selasa (18/10/2022). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen pada Selasa (18/10/2022) ini memverifikasi faktual keanggotaan partai politik (parpol) di 14 desa di Kecamatan Kalijambe. Ini untuk membuktikan kebenaran keanggotaan parpol yang sudah lebih dulu didaftarkan.

Ketua KPU Sragen, Minarso, mengatakan Kalijambe menjadi kecamatan pertama yang jadi sasaran verifikasi faktual. Selanjutnya akan menyasar seluruh kecamatan di Sragen selama 21 hari ke depan. Plupuh akan menjadi kecamatan kedua yang disasar KPU.

Advertisement

“Ada dua kategori parpol yang bisa jadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pertama, parpol yang telah lolos parliamentary threshold (PT) dan partai politik yang belum lolos PT pada 2019 lalu. Kedua, parpol baru. Untuk Parpol yang telah lolos PT cukup dengan verifikasi administrasi,” terang Minarso di kantornya pada Senin (18/10/2022).

Sementara parpol yang belum lolos PT dan partai baru wajib mengikuti dua verifikasi, yaitu administrasi dan  faktual.

Verifikasi Faktual dilakukan dengan mengecek keanggotaan dengan cara menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol yang bersangkutan.

Advertisement

Baca Juga: KPU Sragen akan Verifikasi Faktual, Sasarannya Parpol Baru & yang Tak Lolos PT

KPU hari ini menerjunkan 13 tim untuk melakukan verifikasi faktual di Kalijambe. Tim tersebut  menyasar 228 anggota parpol yang dijadikan sampel. Sebagai informasi, syarat parpol bisa menjadi peserta Pemilu 2024 adalah memiliki 1.000 anggota di tiap daerah.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetya, mengatakan pihaknya juga membentuk sembilan tim untuk mengawasi jalannya verifikasi faktual tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif