SOLOPOS.COM - (kpujepara.or.id)

(kpujepara.or.id)

(kpujepara.or.id)

SRAGEN–Lima anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen akan berakhir masa jabatannya pada Oktober 2013.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Oleh karena itu KPU akan mengumumkan pendaftaran komisioner. Pengumuman pendaftaran dilakukan di media massa pada Selasa-Kamis (20-22/8/2013).

Hal tersebut seperti diungkapkan Sekretaris KPU Kabupaten Sragen, Sutrisna kepada Solopos.com akhir pekan kemarin. Lebih lanjut  Sutrisna menuturkan pendaftaran akan dibuka selama lima hari yakni Jumat-Selasa (23-27/8/2013).

Menurut Sutrisna seluruh warga Kabupaten Sragen dapat mendaftarkan diri apabila memenuhi syarat. Beberapa syarat yang dimaksud adalah warga negara Indonesia (WNI), minimal lulusan SMA, berusia minimal 30 tahun, tidak terlibat kasus hukum, tidak menjadi anggota partai politik dalam waktu lima tahun dan lain-lain.

Selanjutnya pendaftar akan mengikuti sejumlah seleksi yakni seleksi administrasi, tertulis, kesehatan, psikologi dan wawancara. Lebih lanjut Sutrisna menjelaskan tim yang menyeleksi adalah gabungan beberapa unsur dari akademisi, tokoh masyarakat dan lain-lain.

“Pendaftar minimal 30 orang. Kalau belum mencapai kuota 30 orang pendaftar maka akan diundur sampai memenuhi batas minimal. Waktu pengunduran selama satu pekan. Harapan kami kuota minimal dapat dipenuhi,” jelas Sutrisna kepada Solopos.com melalui handphone.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya