SOLOPOS.COM - PPK Plupuh bersama ketua PPS se-Kecamatan Plupuh menggelar rakor terkait dengan beredarnya selebaran berisi “perubahan” dan logo KPU di Aula Kantor Kecamatan Plupuh, Sragen, Senin (1/8/2023). (Istimewa/Minarso)

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen bergerak cepat (gercep) menindaklanjuti beredarnya selebaran berisi bahan sosialisasi Pemilu 2024 yang membawa lambang KPU di wilayah Kecamatan Plupuh, Sragen, Selasa (1/8/2023). Selebaran yang menyebut kata “perubahan” itu ternyata sudah tertempel di 14 desa dari 16 desa di Kecamatan Plupuh. KPU langsung menginstruksikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa untuk mencopoti selebaran tersebut.

Ketua KPU Sragen, Minarso, langsung mendatangi rapat koordinasi (rakor) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan ketua PPS se-Kecamatan Plupuh. Rakor yang digelar di Aula Kecamatan Plupuh itu juga dihadiri Camat Plupuh, Edy Purwanto. Dalam kesempatan itu Minarso meminta klarifikasi atas beredarnya selebaran tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Bahan sosialisasi berupa selebaran itu benar produknya PPK Plupuh untuk ditempel di balai desa dan tempat strategis lainnya. Dari 16 desa di Plupuh, ternyata selebaran itu sudah tertempel di 14 desa, yakni ditempel di balai desa dan tempat strategis, termasuk pos kamling. Hanya dua desa yang belum menempel,” jelas Minarso kepada Solopos.com, Selasa sore.

Dia menyatakan PPS dari 14 desa itu sudah mencopoti semua selebaran tersebut. Dalam kesempatan itu, Minarso berpesan agar kasus selebaran itu menjadi pembelajaran dan kehati-hatian bersama. “Jadi Ketua PPK Plupuh, Dedi Prasetyo, juga meminta maaf atas kejadian tersebut,” katanya.

Ia menegaskan bahan sosialisasi di tingkat PPK dan PPS tidak boleh menggunakan kalimat atau slogan, jargon, yang telah dipakai oleh tokoh-tokoh yang sudah deklarasi sebagai bakal calon presiden (bacapres). “Bagi yang sudah telanjur mencetak bahan kampanye dan menggunakan kata atau slogan bakala capres supaya tidak diedarkan di masyarakat. Bila perlu silakan PPK berkonsultasi dulu ke KPU terkait kalimat-kalimat yang akan digunakan,” ujarnya.

Camat Plupuh, Edy Purwanto, juga berpesan agar hal-hal yang memungkinkan menjadi permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu betul-betul dihindari. Jika ada permasalahan, pinta dia, agar secepatnya camat diberi tahu supaya dalam tindak lanjutnya ada penyelesaian yang tepat.

PDIP Protes

Sebelumnya diberitakan, selebaran berlogo KPU berisi tulisan yang bisa dipersepsikan mengarahkan dukungan pada bakal capres tertentu beredar di Kecamatan Plupuh. Hal ini mendapat reaksi keras dari Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Sragen, Bambang Samekto, yang dengan tegas memprotes.

 

“Ini kok ada selebaran dari KPU beredar di Plupuh, terkesan sudah memihak dengan #perubahan,” tulis Bambang disertai foto

selebaran perubahan KPU Sragen
Selebaran bergambar jari manis yang terkena tinta beredar di wilayah Plupuh, Sragen, baru-baru ini. (Solopos.com/Tri Rahayu)

yang diterima Solopos.com, Selasa.

Di dalam selebaran itu juga mencantum akun media sosial dan berisi tulisan merah ‘Satu Suara’ dan tulisan hitam besar ‘untuk perubahan’ disertai dengan gambar tangan yang mengacungkan jari manis terkena tinta hitam.

Di bawah tulisan dan gambar itu terdapat tulisan kecil “Jangan lupa 14 Februari 2024, pastikan Anda terdaftar sebagai pemilih. Ada juga tulisan warna merah di dalam lingkaran berupa Golput bukan solusi.”

“Seharusnya KPU bisa memilih tagline yang tidak tendensius atau memiliki persepsi publik bahwa KPU berpihak kepada perubahan yang di mana kontestan politik juga mengusung jargon yang sama,” tulis Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya