SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menetapkan salah seorang calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), Basuki, sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Sragen, Mahmudi Tohpati.

Ketua KPU Sragen, Agus Riewanto, mengungkapkan berdasarkan hasil rapat pleno verifikasi calon pengganti Mahmudi Tohpati yang digelar KPU, Rabu (23/1/2013), Basuki dinyatakan KPU lolos verifikasi. KPU telah menerbitkan Surat Keputusan KPU tentang Penetapan Nama Calon Pengganti Antar Waktu Mahmudi Tohpati.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Hasil rapat pleno sudah kami sampaikan ke ketua DPRD, Rabu, untuk ditindaklanjuti,” terangnya saat dihubungi Solopos.com, Jumat (25/1/2013).

Agus menerangkan Basuki adalah calon anggota legislatif dari PAN yang memperoleh suara terbanyak kedua pada Pemilihan Umum tahun 2009, di Daerah Pemilihan IV, Kecamatan Tanon, Miri dan Sumberlawang. Jika Mahmudi Tohpati memperoleh suara sekitar 1.900 suara, Basuki memperoleh sekitar 1.700 suara. “Basuki masih muda. Umurnya sekitar 30 tahun,” katanya.

Biasanya, kata Agus, setelah ketua DPRD menerima hasil verifikasi dari KPU, ketua DPRD akan mengusulkan nama itu ke gubernur Jawa Tengah, melalui bupati. Jika sudah ada SK dari gubernur, baru akan dilantik.

Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto, mengaku belum membaca surat dari KPU. Namun intinya, jika KPU sudah menetapkan siapa nama yang berhak menggantikan Mahmudi Tohpati, ia akan segera menindaklanjuti surat tersebut. “DPRD akan segera mengusulkan nama itu ke gubernur Jawa Tengah melalui bupati,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya