Soloraya
Rabu, 4 Januari 2023 - 14:39 WIB

KPU Sragen Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Rp69 Miliar

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen berangkat untuk melakukan verifikasi faktual partai politik, pada Selasa (18/10/2022). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen mengajukan usulan anggaran kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen 2024 mencapai Rp69 miliar. Usulan anggaran Pilkada tersebut masih dibahas di internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Sragen.

Untuk tahapan Pilkada 2024, KPU sudah mendapatkan alokasi anggaran Rp500 juta pada 2023 ini.

Advertisement

Usulan anggaran itu diungkapkan Sekretaris KPU Sragen, Widy Hargus Kristyanto, saat berbincang dengan wartawan di Hotel Front One Sragen, Rabu (4/1/2023). Dia mengatakan rencana penganggaran hibah daerah sebenarnya masih di Oktober 2023.

Tetapi KPU Sragen sudah mengajukan anggaran Pilkada 2024 senilai Rp69 miliar. Anggaran tersebut belum termasuk sharing dari KPU Provinsi Jawa Tengah.

“Dalam pertemuan di Salatigas beberapa waktu lalu pemerintah kabupaten/kota membiayai anggaran untuk KPPS [kelompok penyelenggara pemungutan suara] dan PPDP [petugas pemutakhiran data pemilih]. Sedangkan KPU Jateng dibebani anggaran untuk PPK [panitia pemilihan kecamatan] dan PPS [panitia pemungutan suara],“ jelasnya.

Advertisement

Dia menerangkan kalau anggaran khusus untuk tahapan di 2023 sudah dialokasikan di APBD 2023 senilai Rp500 juta. Dana itu, kata dia, digunakan untuk persiapan.

Alokasi anggaran di daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) KPU 2023 senilai Rp26,61 miliar untuk pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang dimulai di 2023. Anggaran itu, kata dia, digunakan untuk honor PPK dan PPS.

Dia mengatakan honor untuk ketua PPK Rp2,5 juta per bulan, anggota Rp2,2 juta. Kemudian untuk honor ketua PPS senilai Rp1,5 juta dan anggota Rp1,3 juta. Untuk sekretariat dan PPK juga ada honornya.

Advertisement

“Untuk awal tahun ini anggaran yang tersedia untuk honor PPS baru tujuh bulan dan honor PPK sebanyak delapan bulan,“ katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Dwiyanto, mengatakan untuk pembahasan usulan KPU Sragen masih menunggu kabar nominal sharing dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Dia mengatakan selama ini Pemkab Sragen belum mendapatkan informasi sharing anggaran tersebut. “Secara teknis segera kami bahas,“ jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif