Soloraya
Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:39 WIB

KPU Sukoharjo Gelar Verifikasi Faktual 6 Parpol Nonparlemen, Ini Daftarnya

Magdalena Naviriana Putri  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KPU Sukoharjo bersama Bawaslu Sukoharjo lakukan verifikasi faktual ke Sekretariat Perindo, Senin (17/10/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo memverifikasi faktual ke enam partai politik (parpol) nonparlemen peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Enam parpol nonparlemen yang memiliki kantor cabang di Sukoharjo adalah Perindo, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Gelora, PKN, dan PSI.

Advertisement

Perindo menjadi penutup verifikasi Faktual itu pada Senin (17/10/2022).

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Nuril Huda, mengatakan, verifikasi faktual kepengurusan sudah dilakukan sejak Minggu (16/10/2022) dan lima partai sudah dilakukan verifikasi. Pada verifikasi faktual di hari kedua turut didampingi Komisioner Bawaslu Sukoharjo, Eko Budiyanto.

Advertisement

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Nuril Huda, mengatakan, verifikasi faktual kepengurusan sudah dilakukan sejak Minggu (16/10/2022) dan lima partai sudah dilakukan verifikasi. Pada verifikasi faktual di hari kedua turut didampingi Komisioner Bawaslu Sukoharjo, Eko Budiyanto.

“Kenapa Perindo baru hari ini, karena verifikasi ditingkat kepengurusan pusat yang dilakukan KPU baru dilaksanakan kemarin. Sehingga ketentuan di tingkat pusat clear dulu baru dijenjang provinsi dan tingkat kabupaten.  Jadi Perindo kami laksanakan di hari ini,” jelas Nuril saat ditemui usai verifikasi, Senin (17/10/2022).

Nuril menyebut verifikasi faktual kepengurusan salah satunya mengecek alamat kantor sekretariat parpol. Apabila pasca pendaftaran atau yang masuk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) terdapat perubahan, maka parpol harus menyampaikan perubahan itu maksimal H-1 penyelenggaran Pemilu 2024.

Advertisement

Selain verifikasi kesekretariatan, KPU juga melakukan verifikasi faktual kepengurusan, Ketua DPD Partai Perindo Sukoharjo terkonfirmasi ada dan hadir secara langsung. Sedangkan untuk sekretaris diketahui telah mengundurkan diri dari kepengurusan.

“Tadi kami cek tertanggal 17 Oktober dan juga surat perubahan SK dari DPD Perindo Sukoharjo. Untuk penggantinya [Sekretaris] hadir secara langsung, kami verifikasi mulai NIK, kesesuaian foto, KTA, dan bendahara hadir secara langsung juga, semuanya sesuai,” terang Nuril.

Nuril mengatakan dari hasil verifikasi faktual itu enam partai nonparlemen di Kabupaten Sukoharjo sudah lolos verifikasi administrasi (vermin) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Advertisement

“Setelah ini mulai besok verifikasi faktual keanggotaan, KPU membentuk enam tim yang masing-masing tim mengampu dua kecamatan, sampai tanggal 4 November 2022. Kami akan mendatangi rumah masing-masing karena ini menjadi mekanisme dan prioritas utama,” katanya.

Namun, apabila yang bersangkutan tidak bisa ditemui, maka alternatif kedua, anggota partai politik akan dikumpulkan di kantor sekretariat. Sedangkan alternatif ketiga, menggunakan alat komunikasi. “Saat tidak bisa ditemui harus ada berita acara yang ditandatangani saksi,” bebernya.

Kemudian, apabila tahapan tersebut selesai, maka dituangkan dalam berita acara lalu dikirimkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jateng dan melalui Sipol.

Advertisement

“Pasca itu ada verifikasi faktual perbaikan, perbaikan sampai pertengahan bulan November dan bisa disampaikan, apakah lolos atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Sukoharjo, Buntoro Wijanarko, menyampaikan, kepengurusan DPD Partai Perindo Sukoharjo memang terdapat perubahan.

“Secara legal sudah tidak ada masalah, dari pihak KPU Sukoharjo sudah dinyatakan MS [memenuhi syarat]. Cuman memang dimohon untuk segera menyampaikan perubahan SK, tapi kami lihat KPU seperti apa, yang terpenting adalah berdasarkan peraturan KPU kami tidak melanggar,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif