SOLOPOS.COM - Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo saat memberikan keterangan, Sabtu (4/5/2024). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo mengebut proses verifikasi administrasi (vermin) dokumen dukungan masyarakat bakal pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) jalur perseorangan atau independen, Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa. Batas waktu verifikasi administrasi dukungan masyarakat jalur perseorangan hingga 29 Mei.

Bakal pasangan cabup-cawabup jalur perseorangan, Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa resmi mendaftar sekaligus menyerahkan dukungan masyarakat ke KPU Sukoharjo pada Minggu (12/5/2024) malam. Duet Tuntas-Djayendra mengumpulkan dukungan masyarakat yang telah diinput di aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) sebanyak 55.906 orang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan proses verifikasi administrasi data dokumen dukungan masyarakat jalur independen dilakukan sejak 13-29 Mei. Dukungan masyarakat itu berupa surat pernyataan dukungan atau formulir B.1-KWK yang dilampiri fotokopi KTP.

“Proses vermin dukungan masyarakat dilakukan dengan mencocokkan formulir B.1-MWK dengan data yang diinput di aplikasi Silon. Jumlahnya cukup banyak sehingga butuh waktu berhari-hari karena harus cermat dan teliti,” kata dia, Jumat (24/5/2024).

Pria yang karib disapa Bani ini mengatakan bakal pasangan calon independen wajib menyerahkan dukungan masyarakat minimal 50.894 orang yang tersebar minimal di tujuh kecamatan di Kabupaten Jamu.

KPU Sukoharjo bakal mengumumkan apakah dukungan masyarakat bakal pasangan Tuntas-Djayendra memenuhi syarat atau tidak pada akhir Mei. “Jika hasil verifikasi administrasi memenuhi syarat minimal dukungan maka bakal dilanjutkan dengan verifikasi faktual yang direncanakan pada Juni,” ujar dia.

Sebelumnya, bakal cabup jalur perseorangan, Tuntas Subagyo, optimistis dukungan masyarakat yang telah diinput di aplikasi Silon memenuhi verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual. Selama ini, tim pemenangan Tuntas-Djayendra bekerja keras untuk mengumpulkan dukungan masyarakat yang tersebar di 12 kecamatan.

Pendiri Ormas Tikus Pithi Hanata Baris (TPHB) itu menambahkan jumlah dukungan masyarakat yang dihimpun melebihi syarat minimal pasangan calon jalur independen bisa maju dalam Pilkada Sukoharjo 2024.

“Baik vermin maupun verfak dukungan masyarakat sudah kami persiapkan semaksimal mungkin. Jadi optimis memenuhi syarat maju sebagai cabup-cawabup dalam pilkada,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya