Soloraya
Kamis, 15 Desember 2022 - 15:55 WIB

KPU Sukoharjo Rancang 2 Opsi Penataan Dapil pada Pemilu 2024

Magdalena Naviriana Putri  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Nuril Huda, di kantornya, Kamis (19/5/2022). (Solopos/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menyiapkan dua opsi terkait daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2024.

Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo untuk Pemilu 2024 diselenggarakan KPU Sukoharjo di Hotel Brother Solo Baru, Rabu (14/12/22). Penjelasan mengenai rancangan dapil disampaikan Divisi Teknis Penyelanggaraan KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo.

Advertisement

Dikatakannya, alokasi kursi di DPRD Kabupaten Sukoharjo masih tetap yakni sejumlah 45 kursi, mengingat jumlah penduduk belum melebihi satu juta. “Ada dua rancangan daerah pilihan atau dapil dalam uji publik ini. Rancangannya pertama, Dapil Sukoharjo 1 meliputi Sukoharjo, Bendosari dan Nguter dengan alokasi 11 kursi. Dapil Sukoharjo 2 meliputi Bulu Tawangsari dan Weru dengan alokasi 7 kursi. Sementara Dapil Sukoharjo 3 meliputi Kartasura, Gatak dan Baki dengan alokasi 12 kursi,” terang Syakbani dalam kegiatan itu.

Dia menjabarkan Grogol dengan alokasi 6 kursi masuk dalam Dapil Sukoharjo 4. Sementara di Dapil Sukoharjo 5 meliputi Mojolaban dan Polokarto memiliki alokasi 9 kursi. Dibandingkan alokasi kursi pada 2019, dalam Pemilu 2024 akan ada pergeseran alokasi kursi dari Dapil 2 ke Dapil 3. Hal itu disebabkan fluktuasi jumlah penduduk di kedua Dapil tersebut.

“Rancangan kedua, Dapil Sukoharjo 1 meliputi Sukoharjo, Nguter dan Bendosari dengan alokasi 11 kursi. Dapil Sukoharjo 2 meliputi Bulu, Tawangsari dan Weru dengan alokasi 7 kursi. Dapil Sukoharjo 3 meliputi Kartasura dan Gatak dengan alokasi 8 kursi. Selain itu Dapil Sukoharjo 4 meliputi Grogol dan Baki dengan alokasi 10 kursi. Terakhir Dapil Sukoharjo 5 meliputi Mojolaban dan Polokarto dengan alokasi 9 kursi,” urai Syakbani.

Advertisement

Baca Juga: Masuk Tahapan Pemilu, Bawaslu Sragen Bekali Panwascam Kenali Berita Hoaks

Dibanding Pemilu 2019, Dapil Sukoharjo 3 kali ini tidak menyertakan Baki. Menurutnya, Baki telah digabungkan dengan Grogol di Dapil Sukoharjo 4. Hasil uji publik ini diserahkan kepada KPU melalui Sidapil.go.id untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Dapil DPRD Kabupaten Sukoharjo untuk Pemilu Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Nuril Huda menyampaikan tujuan dari uji publik sesi kedua ini untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak dalam penataan daerah pemilihan. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukoharjo turut hadir dalam kegiatan.

Advertisement

Selain itu ada pula pimpinan partai politik di Kabupaten Sukoharjo, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh budaya, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, hingga para pemangku kebijakan di Sukoharjo. Acara berlangsung dengan dinamika usulan dan masukan dari peserta uji publik.

Baca Juga: Polri Siapkan Strategi Amankan Pemilu 2024

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif