Soloraya
Kamis, 31 Januari 2019 - 14:15 WIB

KPU Sukoharjo Rekrut 16.800 Petugas KPPS, Usia 17 Tahun Boleh Mendaftar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo membuka lowongan 16.800 posisi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka akan disebar di tempat pemungutan suara (TPS) guna memperlancar kerja Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Makmur.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sukoharjo, Suci Handayani, mengatakan KPU membutuhkan bantuan petugas KPPS yang akan ditempatkan di seluruh TPS.

Advertisement

Masing-masing TPS akan ada tujuh petugas KPPS yang bertugas membantu KPU dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada April mendatang.

“Total jumlah TPS di Sukoharjo ada 2.402 sehingga petugas KPPS yang kita butuhkan mencapai 16.800-an orang,” katanya kepada wartawan, Kamis (31/1/2019).

Perekrutan petugas KPPS akan dimulai pada Februari ini. Bagi masyarakat yang berminat menjadi petugas KPPS, harus melalui proses pendaftaran dan seleksi.

Advertisement

Sesuai persyaratan batas usia minimal pelamar adalah 17 tahun. Batas usia minimal tersebut diturunkan dari sebelumnya 21 tahun. Alasannya, petugas KPPS juga harus menyasar pada generasi millenial.

Selain batas usia minimal, persyaratan lain ditetapkan adalah calon petugas KPPS tidak menduduki jabatan serupa dua periode berturut-turut, bukan partisipan, telah terdaftar sebagai pemilih serta berdomisili di wilayah setempat.

“Yang jelas mereka punya kemampuan komunikasi yang baik dan aktif di organisasi kampus maupun lainnya,” katanya.

Advertisement

Setelah ditetapkan, dia menambahkan anggota KPPS mulai bertugas pada Maret hingga pencoblosan Pemilu. Saat ini KPU Sukoharjo terus menyosialisasikan pembentukan KPPS kepada semua elemen masyarakat supaya banyak yang ikut mendaftarkan menjadi petugas KPPS.

KPU menyiapkan honor bagi para petugas KPPS tersebut. Namun berapa nilai honor tersebut belum bisa dipastikan karena masih dalam pembahasan. “Kami berharap masyarakat mendaftarkan diri sebagai petugas KPPS,” katanya.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif